Tak Netral, Prajurit TNI akan Kena Sanksi Tegas

Tak Netral, Prajurit TNI akan Kena Sanksi Tegas

ARAHAN - Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto memberikan arahan kepada prajurit dalam kesempatan Jam Komandan di makodim setempat, Selasa (19/3). WAHYU HIDAYAT

KOTA PEKALONGAN - Menjelang diselenggarakannya pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April mendatang, Komandan Kodim 0710/Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto kembali mengingatkan prajuritnya untuk bersikap netral.

Hal ini ia sampaikan kepada ratusan prajuritnya, pada kesempatan 'Jam Komandan' yang dihelat dalam acara Sosialisasi Netralitas TNI dalam Pemilu 2019 di aula makodim setempat, Selasa (19/3). Acara ini mengambil tema 'Melalui pembinaan netralitas TNI dalam pileg dan pilpres kita wujudkan profesionalisme TNI dengan bersikap netral dalam penyelenggaraan pemilu, baik pileg maupun pilpres dan senantiasa mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu yang luber dan jurdil di seluruh wilayah NKRI'.

"Saya sampaikan bahwa kita sebagai prajurit TNI adalah netral dalam pileg maupun pilpres 2019 mendatang, dan saya tegaskan, bagi prajurit yang melanggar ketentuan tersebut maka sanksinya akan berat," tegas Dandim.

Selain memberikan pengarahan dalam Jam Komandan tersebut, Dandim juga memberi penekanan kepada seluruh prajuritnya. Utamanya terkait dengan situasi pemilu legislatif dan pilpres agar segera dinetralisir apabila terdapat kerawanan pada saat pemilu.

Dandim juga meminta seluruh prajuritnya untuk selalu mengendalikan diri, jangan ikut larut dalam situasi dan permasalahan yang bisa menimbulkan perpecahan. "Jangan membuat situasi yang tidak diinginkan, karena rawan dipolitisir oleh pihak yang tidak suka dengan TNI. Semuanya agar tetap mengendalikan diri dari pihak-pihak yang mendiskreditkan TNI. Dengan begitu harapannya situasi yang aman dan kondusif tetap terjaga. Selalu pedomani buku netralitas TNI agar kita paham dengan situasi pemilu," tandasnya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: