Wow, Ratusan Warga Doro Miliki Istri Lebih dari Satu
PA Canangkan Zona Integritas
Pengadilan Agama (PA) Kajen mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) di Aula PA setempat, Selasa (26/3) pagi. Dengan pencanangan ZI ini, seluruh jajaran di PA Kajen mulai dari unsur pimpinan, hakim, hingga tenaga honorernya bertekad mewujudkan PA Kajen bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sehingga pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal.
Kepala PA Kajen, Suwoto, mengatakan, pencanangkan ZI merupakan implementasi dan pelaksanaan penerapan Kemenpan RB Nomor 12/2014. Menurutnya, jajaran PA dimulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, termasuk tenaga honorer yang berjumlah 35 orang berkomitmen menjadikan kantor ini bebas dari praktik kolusi, nepotisme dan sebagainya. "Ini merupakan tekad bersama untuk mewujudkan Zona Integritas di wilayah PA Kajen dengan bebas KKN," tandasnya.
Dikatakan, PA selama ini mengabdikan diri untuk pelayanan di masyarakat. PA di antaranya sudah melaksanakan program pelayanan itsbat nikah hampir 200 pasangan pada tahun 2017 dan 2018. Namun, kata dia, di Kecamatan Paninggaran ternyata masih banyak pasangan yang belum menikah secara resmi. "Kita sudah sampaikan ke Pak Bupati. Insya Allah tahun 2020 akan diselesaikan," ujar dia.
Ditambahkan, PA Kajen sudah menerapkan sistem digitalisasi dalam melayani masyarakat, termasuk dalam pelayanan pembayaran, permohonan, dan lainnya. Saat ini, kata dia, sudah masuk dua orang yang memakai pelayanan elektronik tersebut. Satu masalah perceraian, dan satunya poligami. "Masalah poligami ini bagaimana pun hakim harus siap. Jika kran poligami dibuka, barangkali kantor ini penuh, karena informasi yang kita terima di Doro ini sudah ratusan. Orang Pekalongan jika banyak uang, sudah biasa. Oleh karena itu, krannya dibuka sedikit-sedikit karena dampaknya banyak. Yang terkait tentang itu banyak, maka kran dibuka sedikit dan harus hati-hati. Jangan sampai menimbulkan persoalan baru," katanya.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan, PA merupakan salah satu institusi yang penting untuk masyarakat. Dengan pencanangan ZI, maka bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan. "Saya kira seluruh instansi pemerintah harus melaksanakan mandat dari berbagai kementerian, apalagi kita yang di eksekutif ini diatur banyak kementerian, disamping Kemenpan RB, Kemendagri, dan kementerian lainnya. Semuanya baik. Semuanya ikhtiar. Setiap unit pelayanan publik di pemerintahan mencanangkan zona integritas. Yang paling penting adalah menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi yang bersih dan melayani," katanya.
Menurutnya, mandat pembangunan zona integritas sangat penting, apalagi untuk PA Kajen. Bupati mengaku sering berdiskusi dengan warga masyarakat, utamanya yang menggunakan kepastian hukum di PA. Menurutnya, saat ini pelayanan di PA Kajen sudah berjalan dengan baik.
"Dulu kalau orang ingin cerai di PA ndak tentu kapan selesainya, ada yang 4 bulan, 6 bulan, bahkan ada yang 2 tahun. Itu cerita dulu. Ini berdampak kurang baik bagi masyarakat, karena mereka datang ke sini menginginkan kepastian hukum. Kapan harus cerai atau rujuk kembali. Alhamdulillah seiring reformasi birokrasi, sekarang pelayanannya cepat. Masyarakat tidak ada keluhan," ujarnya.
Ditambahkan, sekarang paradigma penyelenggara pemerintahan, penyelenggara negara, memang dikembalikan lagi kepada fitrahnya, yaitu sebagai 'khodimul ummah' atau pelayan masyarakat.
"Pemimpin masyarakat pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat. Ini yang susah sekali, karena setting birokrasi kita dulu mewarisi sistem feodalistik. Sekarang dirubah menjadi personal-personal yang melayani. Kita rubah di semua lini. Dulu mentalnya minta dilayani, sekarang harus melayani. Seluruh keinginan, harapan, dan ekspektasi masyarakat bisa kita selesaikan. Kita ini digaji oleh negara," tandasnya. (ap5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: