Inspeksi Sarana Proteksi Kebakaran Damkar Baru Capai 25%

Inspeksi Sarana Proteksi Kebakaran Damkar Baru Capai 25%

*Dari Target Lokasi

KOTA - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan saat ini tengah melakukan inspeksi atau pengecekan sarana proteksi kebakaran di sejumlah instansi dan perusahaan. Selama dua pekan ini ada 41 lokasi yang menjadi sasaran inspeksi.

Inspeksi dilaksanakan sejak Senin (18/7/2022) di sejumlah perbankan dan SPBU seperti Bank Mandiri Imam Bonjol, Bank Mandiri Hayam Wuruk, Bank Muamalat, Bank Jateng Syariah, SPBU Merdeka, SPBU Tamtama, dan SPBU Baros. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pencegahan dan Informasi Satpol P3KP Kota Pekalongan, Drs Slamet Samuji saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

"Kegiatan ini sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kebakaran. Upaya proteksi peralatan ini dilakukan agar instansi dan perusahaan siap jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran dan alat yang ada bisa berfungsi," jelas Samuji.

Terkait sasaran, lokasi yang telah diinpeksi belum sampai 25%. Beberapa lokasi yang sudah dicek atau diperiksa diantaranya adalah perbankan dan SPBU. "Masing-masing sasaran memiliki karakteristik berbeda, jika bangunan tersebut bertingkat, peralatan proteksi kebakaran juga harus lebih banyak. Dari hasil inspeksi kami kemarin beberapa dikatakan cukup dan baik. Cukup artinya memenuhi standar untuk luasan sekian meter sesuai dengan jumlah apar," kata Samuji.

Samuji menjelaskan, alat proteksi kebakaran yang dicek yakni adanya hidrant untuk proteksi gedung bertingkat, gedung luas, dan berpenghuni banyak. Selain itu, petugas juga mengecek alarm peringatan kebakaran, jalur evakuasi, lebar gerbang dan portal untuk masuk mobil pemadam kebakaran, serta peralatan pemadaman sederhana seperti pasir dan karung.

"Adanya inspeksi ini harapannya dapat memberikan edukasi ke pemilik atau pengelola gedung agar senantiasa menjaga merawat memelihara proteksi kebakaran. Namun hal ini juga tak lepas dari peran personel atau karyawan di sana yang harus siap dan bisa mengoperasikan apar (alat pemadam api ringan)," pungkas Samuji. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: