Perkawinan Antar Negara Mulai Marak

Perkawinan Antar Negara Mulai Marak

*Sudah Ada Empat Perkawinan Sepanjang 2022

BATANG - Perkawinan antar negara mulai marak berlangsung di Kabupaten Batang. Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat bahkan mencatat sudah ada empat perkawinan antar negara sepanjang tahun 2022 ini, yang melibatkan warga Kabupaten Batang.

Hal ini seperti diungkapkan Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Batang, Sodikin saat diwawancarai pada Rabu (14/9/2022).

"Di Kabupaten Batang pernikahan antar negara ini semakin marak ya. Selain memang adanya perkembangan zaman yang bisa terkoneksi dengan orang di luar negeri, sekarang juga banyak orang asing yang bekerja di Batang," ujarnya.

Dikataka Sodikin, pernikahan antar negara tersebut seperti terjadi beberapa waktu lalu, yakni antara warga Desa Kalimanggis, Kecamatan Subah dengan warga negara (WN) Korea Selatan. Kemudian juga ada Warga Desa Sariglaglah, Kecamatan Warungasem dengan WN Pakistan.

"Sementara yang dua merupakan WN Perancis dengan warga Kauman Kecamatan Batang. Dan yang terakhir WN Yaman dengan warga Proyonanggan Utara Kecamatan Batang," imbuhnya.

Menurut Sodikin, pada dasarnya tidak ada halangan bagi warga negara lain untuk menikah dengan warga Indonesia. Yang terpenting adalah persyaratan sudah lengkap dan pastinya mendapatkan rekomendasi dari Kedutaan negara bersangkutan di Indonesia. Selain itu juga kelengkapan visa atau izin berkunjung atau izin tinggalnya masih berlaku.

Hal ini pun diamini oleh Kasubsi Intelegen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang, Edwin Masila. Meski persyaratannya cukup mudah, ia mengimbau agar pihak mempelai dan keluarganya juga bisa memastikan latar belakang dari orang asing tersebut adalah jelas, sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.

"Tidak ada izin tinggal atau visa khusus. Yang penting visa dan izin tinggalnya itu masih berlaku, belum habis. Dan yang terpenting asal usulnya jelas, jangan sampai statusnya merupakan imigran legal. Nanti kan malah merepotkan semua," pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: