Perlu Regulasi Hentikan Penurunan Muka Tanah
KOTA - Penanganan banjir dan rob di Kota Pekalongan, tak boleh berhenti di tahapan pembangunan infrastruktur untuk pengendalian bencana saja. Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menyatakan, diperlukan regulasi khusus untuk mengatur dan mencegah penghentian muka tanah yang menjadi salah satu penyebab banjir rob terus terjadi.
"Penanganan rob tidak hanya masalah infrastruktur. Ke depan, perlu ada regulasi yang harus dibuat untuk mencegah maupun menghentikan penurunan muka tanah," tuturnya.
Penurunan muka tanah di Kota Pekalongan, lanjut Azmi, sudah banyak diungkapkan oleh beberapa peneliti. Sehingga menurutnya, Pemkot Pekalongan perlu menentukan versi penelitian yang akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun regulasi ke depan. "Kalau sudah disepakati dan jadi konsesus bersama, insya Allah bisa menjadi salah satu solusi untuk menghentikan penurunan muka tanah," tambahnya.
Menurut Azmi, jika hanya membangun infrastruktur tanpa adanya langkah menangani penurunan muka tanah maka akan terjadi kejar-kejaran. Yakni antara pembangunan yang terus dilakukan dengan kenaikan air akibat penurunan muka tanah.
"Sehingga harapan saya, dari proyek secara pembangunan infrastruktur bisa selesai kemudian penurunan muka tanah di Kota Pekalongan juga bisa diselesaikan," kata Azmi.
Seperti diketahui, proyek pengendalian banjir dan rob di Kota Pekalongan senilai Rp 1,2 triliun sudah mulai berjalan setelah kontrak diteken pada 4 Oktober 2021. Proyek yang dibagi dalam tiga paket pekerjaan itu, didanai penuh dari APBN. Ada beberapa pembangunan yang akan dilakukan, mulai dari pembangunan bendung gerak, normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi hingga pembangunan tanggul laut dan sungai.
Azmi menambahkan, pasca pembangunan proyek tersebut juga perlu dijelaskan terkait tindaklanjut terhadap infrastruktur yang sudah selesai. "Pasca dibangun apakah ada tindaklanjut yang membutuhkan dana dari APBD juga. Karena ini perlu dipikirkan," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: