banner honda Juli 2026

Permohonan Nikah Dini Masih Tinggi

Permohonan Nikah Dini Masih Tinggi

*Tahun ini, DP3AP2KB Batang Sudah Keluarkan 262 Rekomendasi

BATANG - Perkembangan kasus pernikahan dini di Kabupaten Batang sepertinya masih cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, jumlah keluarga yang mengajukan rekomendasi ini ke Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang tercatat masih tinggi, di mana setiap harinya kisaran 4 sampai 5 keluarga.

Bahkan hingga awal Desember ini sudah ada 262 rekomendasi yang dikeluarkan. Di mana tiap harinya ada sekitar 4-5 keluarga meminta rekomendasi.

"Tiap hari ada yang meminta rekomendasi pernikahan dini," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana( DP3AP2KB) Batang, Supriyono saat diwawancarai pada Kamis (8/12/2022).

Disebutkannya, tiap tahunnya ada sekitar 250 pasang yang mengajukan rekomendasi pernikahan dini. Di tahun 2021 lalu pihaknya menerbitkan 277 rekomendasi pernikahan anak. Sementara di tahun 2022 ini, hingga 8 Desember kemarin pihaknya sudah mengeluarkan 262 rekomendasi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, dr Utariyah Budiastuti menjelaskan, mayoritas permohonan pernikahan dini diajukan lantaran hamil di luar nikah. Ada juga sebagian lainnya yang berasalan demi menghindari zina. "Selain itu ada juga faktor ekonomi hingga tingkat pendidikan yang rendah jadi alasan," jelasnya.

Utari menjelaskan, untuk melaksanakan pernikahan resmi, anak harus keluar dari sekolah. Pihak mempelai bisa melanjutkan pendidikan lewat kejar paket.

Sebelum disetujui, pihaknya pun memberikan sesi konseling terlebih dulu. Kemudian diberikan masukan untuk menunda pernikahan. Hal itu ditujukan untuk pasangan yang belum terlanjur hamil di luar nikah.

Pihaknya mengedukasi terkait dampak negatif pernikahan dini. Baik dari sisi psikologis hingga dari sisi kesehatan. "Kami rutin melakukan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan anak," pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: