iklan banner Honda atas

Permohonan Perbaikan Identitas Ijazah Meningkat

Permohonan Perbaikan Identitas Ijazah Meningkat

*Jelang Pendaftaran Pilkades Serentak

RAMAI - Jelang Pilkades serentak, Disdikbud Kendal mendadak ramai warga melakukan permohonan perbaikan nama identitas pada ijazah yang tak sesuai.

KENDAL - Menjelang pelaksanaan Pilkades seretak 2020, permohonan perbaikan penulisan identitas pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal cenderung meningkat. Tidak sedikit warga yang mengurus perbaikan seperti penulisan nama pada ijazah, guna kepentingan memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai calon kepala desa.

Hal itu dibenarkan Kasubag Umum Disdikbud Kendal, Ghufron Liyani, Selasa (28/1). Menurut dia, hingga kemarin sudah puluhan warga yang melakukan permohonan pembetulan nama pada ijazah.Mengingat pentingnya ijazah, maka penulisan nama yang tertera pada ijazah dengan pemiliknya haruslah sesuai. Jika tak sesuai akan merugikan bagi pemiliknya sendiri, karena ijazah memiliki banyak kegunaan.

"Misal, seperti pemiliknya saat akan mencalonkan sebagai kepala desa. Kesesuaian itu menjadi mutlak, jika tidak maka harus dilakukan perbaikan identitas penulisan pada ijazahnya," ungkap Ghufron.

Dijelaskan, sebagian besar permohonan perbaikan itu karena terdapat kesalahan penulisan pada ijazah, yakni ejaan pada nama, tempat dan tanggal lahir. Dalam hal ini, antara ijazah, akta kelahiran, KTP, KK tidak sesuai, sehingga secara administrasi tidak bisa digunakan untuk mendaftar pencalonan kepala desa. "Mereka yang datang ke Disdik memohon pembetulan identitas pada ijazah baik SD, dan SMP," ujarnya.

Menurut Ghufron, dalam sehari pihaknya menerima permohonan perbaikan identitas ijazah hingga puluhan orang. Tidak hanya perbaikan, bahkan ada juga yang minta ganti ijazah karena dokumen lama hilang atau rusak.

Untuk ijazah yang mengalami kesalahan tidak sesuai dengan akte kelahiran, maka pihaknya memberikan surat keterangan pembetulan untuk di bawa ke Disdukcapil untuk dilakukan pembetulan agar sesuai data.
"Sebab yang bisa melakukan pembetulan terkait identitas dari Dispendukcapil," terangnya.

Salah satu warga, Ahmad Saiful, mengaku datang ke Disdikbud untuk membenarkan tulisan di ijazah yang tidak sama dengan akte kelahiran, KTP dan KK untuk persyaratan pencalonan Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Rowosari. "Iya, ada kesalahan dalam penulisan nama. Karena tidak sesuai dengan identitas lain," katanya. (lid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: