Persiapan Unit Kantor Keimigrasian Sudah 90%
KOTA - Persiapan penyediaan Unit Kantor Keimigrasian (UKK) di Kota Pekalongan sudah mencapai 90%. Baik sarana dan prasarana maupun kesiapan gedung, diperkirakan bisa selesai dalam sepekan ke depan. Sehingga target rencana launching yang akan dilakukan 1 April 2020 mendatang diyakini dapat terealisasi.
"Ada tiga poin sebenarnya yang harus disiapkan. Pertama adalah sarpras penunjang kesisteman yang sudah mencapai 90%. Terdiri dari komputer, mebeler itu smua sudah siap. Untuk gedung, ini kita lihat tinggal finishing saja dan dalam minggu ini bisa selesai," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Supriono dalam sidak Komisi A DPRD Kota Pekalongan di Gedung Wanita, kemarin.
Selain dua poin tersebut, ada satu poin lagi yang menurutnya masih harus dipikirkan oleh Pemkot Pekalongan yakni terkait SDM. Sebab pihak imigrasi menyatakan kewalahan karena sudah banyak SDM yang didistribusikan baik ke UKK yang ada di Brebes maupun ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Batang.
"Untuk SDM kami masih koordinasikan dengan pihak imigrasi karena kita tahu bahwa sistem imigrasi ini dikelola oleh Dirjen Imigrasi sedangkan nanti yang melayani atau SDM nya sebagian besar dari Pemkot Pekalongan. Karena pihak imigrasi sudah kerepotan soal SDM dan meminta bantuan ke kita," jelasnya.
Supriono yakin target launching UKK Kota Pekalongan pada 1 April 2020 mendatang dapat tercapai. Bahkan dia menargetkan kalau pelayanan di UKK bisa berjalan terlebih dahulu sebelum dilaunching. "Pertengahan Maret sudah siap total dan pelayanan siap dimulai. Untuk launching kita harus sesuaikan dengan jadwal dari pihak Kemenkumhan atau Dirjen Imigrasi," tambahnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Fauzi Umar Lahji mengatakan bahwa ide pengadaan UKK disampaikan oleh DPMPTSP dalam rapat bersama Komisi A dalam persiapan tahun anggaran di awal tahun. Mendengar ide yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat, Fauzi menyatakan bahwa Komisi A mendukung 100% ide tersebut.
"Saat rapat penganggaran tahun 2020, ada ide bagus yang disampaikan DPMPTSP yakni inovasi yang sudah lama dirancang tapi belum bisa dieksekusi karena berbagai kebijakan. Maka saat itu disampaikan dalam rapat Komisi A, kami 100% menyetujui dan minta disegerakan. Karena hal ini merupakan sesuatu yang positif bagi pemerintah yang memang tugas prinsipnya adalah pelayanan," katanya.
Kedatangan Komisi A melakukan sidak, dikatakan Fauzi dalam rangka melihat kesiapan UKK karena 1 April 2020 menurutnya bukan waktu yang lama. "1 April ini menurut kami hanya hitungan hari saja, sudah dekat. Insya Allah melihat kesiapannya kami yakin bisa dan semoga ke depan masyarakat dapat mengakses pelayanan imigrasi dengan lebih mudah," harapnya.
Anggota Komisi A, Aminudin Azis menyatakan bahwa secara fisik persiapan UKK sudah luar biasa. "Ini statusnya UKK yang artinya mungkin masih banyak batasan-batasan. Kalau kemudian posisi UKK nanti akan dinaikan statusnya harus ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi ke depannya," tandas Aminudin.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: