Petugas akan Kembali Razia Balon Udara
KOTA - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, bersama aparat kecamatan, kelurahan, dan OPD terkait dalam beberapa hari mendatang akan kembali melaksanakan operasi atau razia balon udara liar di Kota Pekalongan.
Operasi dilakukan untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menerbangkan balon udara liar karena dapat membahayakan penerbangan.
Hal ini diungkapkan Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan, Sriyana SSos MSi, Rabu (20/4/2022).
"Beberapa hari lagi kami akan lakukan operasi untuk balon udara bersama TNI, Polri, Camat, Lurah, dan OPD terkait," jelas Sriyana.
Pihaknya juga kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar tak menerbangkan balon udara pasalnya dapat mengganggu penerbangan, dapat menyebabkan kebakaran jika jatuh ke permukiman, bahkan lebih membahayakan lagi jika mengenai kabel listrik.
Sriyana mengungkapkan, saat ini kondisi wilayah Kota Pekalongan masih terkendali. Sebelumnya Satpol P3KP juga menggelar operasi gabungan selama tiga hari (cipta kondisi/cipkon) di depan Mall Matahari dan depan Masjid Agung Kota Pekalongan. "Ini terus dilakukan agar kondusivitas Kota Pekalongan terjaga sehingga kondusif sampai dengan lebaran dan seterusnya," kata Sriyana.
Dikatakan Sriyana untuk operasi gabungan masih di spot tertentu. Untuk pengamanan balon udara rencananya setelah lebaran karena biasanya mendekati syawalan banyak yang menerbangkan balon liar.
Operasi gabungan yang dilakukan Satpol P3KP bersama TNI Polri ini dilaksanakan selama satu bulan. "Kami berharap balon udara tak akan menyebabkan hal buruk yakni terganggunya penerbangan dan terjadinya kebakaran. Jangan bermain balon udara dulu ya," ajak Sriyana. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: