Petugas Lapas Pekalongan Gagalkan Penyelundupan 0,5 Ons Ganja ke dalam Lapas
KOTA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas setempat, Rabu (3/11/2021). Kali ini, narkotika tersebut berjenis daun ganja seberat 53 gram atau 0,53 ons.
Kalapas Kelas IIA Pekalongan Agus Heryanto menjelaskan, ganja tersebut ditemukan tergeletak di taman depan Lapas Pekalongan. Kronologisnya, awalnya Kepala Regu Pengamanan (Karupam) III Sukarno Yoga Purnama pada pukul 08.30 WIB melakukan kontrol keliling (troling) ke Ruang Pelayanan Terintegrasi di area depan Lapas setempat.
Saat itulah, Karupam menemukan sebuah benda mencurigakan berupa sebungkus plastik warna hitam yang tergeletak di dekat taman depan lapas, tak jauh dari Ruang Pelayanan Terintegrasi.
"Karena curiga, Pak Yoga membuka plastik tersebut. Setelah dibuka, terindikasi di dalam plastik tersebut ada barang terlarang berupa narkoba jenis ganja," kata Kalapas Agus Heryanto kepada sejumlah wartawan, Rabu (3/11/2021).
Temuan itu oleh petugas yang bersangkutan kemudian dilaporkan ke Kepala KPLP dan Kalapas Pekalongan. Petugas juga mendokumentasikan temuan tersebut, lalu mengamankan paket berisi ganja seberat 0,53 gram itu sebagai barang bukti.
Kalapas menambahkan, pihaknya menindaklanjuti temuan satu paket ganja itu dengan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota untuk pendalaman lebih lanjut. Pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
"Kami melakukan pendalaman antara lain dengan memeriksa rekaman CCTV. Namun sementara ini belum diketahui siapa pelakunya," ungkapnya.
Pihaknya menduga, ganja tersebut tadinya hendak dikirimkan atau diselundupkan seseorang ke dalam Lapas Pekalongan.
Untuk pengembangan lebih lanjut, barang bukti ganja itu diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota.
Penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Pekalongan ini merupakan yang kedua kalinya dalam kurun sekitar sepekan terakhir. Sebelumnya, pada Selasa 26 Oktober lalu, petugas Lapas Pekalongan juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 paket sabu seberat 20 gram dengan modus dimasukkan ke lipatan jahitan celana yang dibawa dan akan dititipkan oleh keluarga narapidana setempat ke petugas lapas setempat. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: