Pilkada 2020, Panwascam Diminta Solid
KAJEN - Panwascam sebagai lembaga ad-hoc dalam Pilkada 2020 dituntut untuk solid dalam menjalankan tugas bersama jajaran pengawas dan sekretariat. Demikian ditegaskan Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Anis Kurli dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Anggaran di Gedung Pemuda Kajen, Rabu (22/1).
"Soliditas bisa dibangun dengan berpedoman pada aturan-aturan yang ada. Jika masing-masing sudah memahami tugas dan kewajibannya, maka visi-misi Bawaslu akan terwujud dengan baik. Untuk itu baik panwas maupun sekretariat, harus paham tugas dan tanggung jawab masing-masing. Mana wilayah panwas, mana wilayah sekretariat, " terangnya.
Adapun dalam pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 ini akan lebih rawan dari pemilu. Oleh karenanya, kerjasama dan soliditas sangat penting. Tahapan pengawasan pilkada sudah dimulai, Bawaslu mengharapkan semua jajaran bisa bersiap diri dan melakukan pengawasan melekat di setiap tahapan.
Sementara Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ardian Nur Hidayati mengatakan, pilkada ini sangat berbeda dengan pemilu dari sisi anggaran. Karena pada kegiatan pilkada Bawaslu tidak lagi menggunakan anggaran pusat, melainkan anggaran dari daerah.
Besarnya anggaran pilkada yang diperoleh Bawaslu, untuk masing-masing daerah yang melaksanakan pilkada berbeda-beda. Hal ini disebabkan kemampuan APBD antara daerah satu dengan daerah lain juga berbeda. "Oleh karenanya nanti jangan dibanding-bandingkan dengan daerah sebelah ya, jika lebih tinggi honornya, yang lebih rendah dari kita juga ada," pesannya. (yon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: