Pindahkan Napi, Rutan Pekalongan Tak Perlu Pinjam Mobil Lagi

Pindahkan Napi, Rutan Pekalongan Tak Perlu Pinjam Mobil Lagi

KOTA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan kini memiliki satu unit kendaraan baru untuk pemindahan narapidana (napi) Rutan setempat. Perlu diketahui, bahwa selama ini Rutan Pekalongan apabila memindahkan narapidana meminjam kendaraan Transpas milik Lapas Pekalongan.

Mobil jenis mini bus itu diresmikan oleh Karutan Pekalongan Anggit Yongki Setiawan, usai kegiatan apel pagi, Rabu (16/11/2022). Kendaraan tersebut merupakan Unit Kendaraan Pemindahan Narapidana Pengadaan Tahun 2022 oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dikirim kepada Rutan Pekalongan. Selanjutnya Kendaraan tersebut akan dipergunakan secara maksimal sebagai alat angkut dalam pemindahan Narapidana Rutan Pekalongan.

"Kami terima Unitnya baru selasa kemarin, pagi ini langsung diresmikan sebagai kendaraan pemindahan untuk kami," ungkap Karutan Anggit.

Acara peresmian berlangsung sederhana. Ustaz Zen Faza dari Kementerian Agama Kota Pekalongan diundang dalam acara ini untuk memberikan doa agar diberikan kelancaran dan keselamatan dalam berkendaraan.

Lebih lanjut Anggit menyampaikan kepada seluruh peserta apel, untuk senantiasa menyampaikan rasa syukur kepada Alloh SWT, akhirnya Rutan memiliki kendaraan sendiri.(way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: