Kakanwil Kemenkumham Jateng "Haramkan" Narkoba dan HP ada di Lapas dan Rutan

Kakanwil Kemenkumham Jateng

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin.-Istimewa -

SEMARANG- Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin "mengharamkan" keberadaan handphone dan narkotika di dalam Lapas dan Rutan di wilayah Jateng.

"Barang yang masuk ke dalam Lapas dan Rutan harus benar-benar diawasi," tegas Yuspahruddin kepada Kepala seluruh UPT Pemasyarakatan di Jateng saat memberikan pengarahan secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (09/02).

"Jangan sampai ada lagi cerita, ditemukan narkoba, ditemukan hp di dalam Lapas atau Rutan".

"Jangan ada lagi berita, pengendalian narkoba dari Warga Binaan yang ada di dalam Lapas dan Rutan".

"Kalau HP saja bisa masuk, maka sabu yang lebih kecil dari itu, jelas bisa masuk. Jadi tolong hal-hal seperti ini jangan pernah terjadi lagi. Khususnya di Jawa Tengah," imbuhnya.

Mengantisipasi hal tersebut terjadi, Yuspahruddin menginstruksikan agar selalu dilakukan penggeledahan.

Tidak hanya itu, mantan Kakanwil Kemenkumham Aceh tersebut juga melarang keras adanya praktik pungli dalam memberikan pelayanan.

"Jangan sampai ada hal-hal terkait pungli lagi," kata Yuspahruddin penuh penekanan.

"Jangan sampai ada praktik bayar membayar dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat atau warga binaan".

"Kalau masih ada urusan bayar membayar. Minta bayaran terhadap segala pelayanan yang kita berikan, tolong ditindak dengan tegas," sambungnya tegas.

Arahan lainnya, Kakanwil meminta semua UPT untuk aktif dalam mempublikasikan berita-berita positif hasil kinerja mereka, menjalin sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, identifikasi kemungkinan munculnya permasalahan serta menunaikan beberapa kewajiban awal tahun, seperti pengisian LHKPN,. LHKASN dan Laporan Pajak.

Menguatkan arahan Kakanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto meminta jajaran untuk konsisten melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus 1.

Lebih konkrit, Supriyanto memerintahkan jajarannya untuk melakukan penggeledahan.

"Perlu kita kuatkan lagi. Kita tingkatkan lagi penggeledahan. Karena penggeledahan selama ini belum begitu maksimal selama ini," kata Supriyanto memberikan instruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: