Belasan Purel Diamankan Satpol PP dari Sejumlah Tempat Hiburan di Kabupaten Pekalongan
PEMBINAAN - Belasan perempuan seksi yang terjaring operasi pekat didata dan diberi pembinaan oleh Satpol PP Kabupaten Pekalongan.--
KARANGANYAR - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2023, tempat hiburan malam di Kecamatan Karanganyar dan Bojong dikosek aparat gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Rabu (8/2/2023) malam. Petugas mengamankan belasan purel atau perempuan pemandu lagu dan sejumlah botol minuman keras (miras). Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Sri Handayani, menerangkan, Bidang Gakda dan Trantibum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan melaksanakan operasi gabungan penyakit masyarakat (pekat). Sasarannya tempat hiburan malam di Kecamatan Bojong dan Karanganyar, tepatnya di eks lokalisasi Kebonsuwung di Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar, dan tempat hiburan malam di Desa Legokclile dan Desa Bojongminggir di Kecamatan Bojong. "Operasi penyakit masyarakat dilaksanakan dengan monitoring terhadap tempat hiburan malam yang diduga mempekerjakan wanita penghibur dan menjual atau menyediakan miras berdasarkan laporan dari warga masyarakat," terang dia. Operasi tersebut dipimpin oleh Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Lanjar. Dari hasil operasi penyakit masyarakat diamankan 18 orang perempuan seksi yang diduga purel. Dengan rincian, 11 orang diamankan di Kebonsuwung, 1 orang diamankan di Legokclile, dan 6 orang diamankan di Bojongminggir. Di 2 tempat hiburan malam di Kebonsuwung, petugas juga menemukan adanya miras. Di 3 tempat hiburan malam yang terletak di Bojongminggir, juga ditemukan adanya miras. Para pelanggar yang telah diamankan dan barang bukti miras selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. "Operasi pekat ini akan rutin kita laksanakan," tandasnya. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: