30 Persen Tanah di Kabupaten Pekalongan Belum Bersertifikat

 30 Persen Tanah di Kabupaten Pekalongan Belum Bersertifikat

BAGIKAN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi Kepala BPN Kabupaten Pekalongan Imawan Abdul Ghofur secara simbolis menyerahkan sertifikat PTSL. -Triyono-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: