Tak Kapok, Pria Ini 4 Kali Tertangkap Akibat Terlibat Narkoba
RESIDIVIS - Residivis kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kembali ditangkap Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota.-Wahyu Hidayat-
KOTA - Seolah tak kapok, seorang pria berinisial FP (34), warga Sapugarut, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan yang merupakan residivis kasus narkoba, kembali ditangkap polisi akibat kasus yang sama.
FP ditangkap pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB di depan sebuah rumah di Jalan Toba, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,72 gram.
Saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, kemarin (9/3/2023), FP mengaku empat kali ini ditangkap polisi akibat kasus narkoba.
FP mengaku dirinya sudah lama memakai sabu. "Sudah lama makai, pakai untuk sendiri. Saya ini beli setengah harga Rp600 ribu," katanya.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasat Narkoba AKP Budi Prayitno, menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan Toba.
Dari penyelidikan dan pengecekan di lokasi ternyata benar. Akhirnya anggotanya mengamankan tersangka FP berikut barang buktinya.
Dari pemeriksaan terhadap FP, akhirnya mengembang ke satu tersangka lain. Sat Narkoba lalu menangkap pula ZM (37), warga Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan sehari berikutnya, Rabu (22/2/2023) pukul 20.00 WIB di Gang Asparagas, Poncol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: