Beraksi di Pekalongan, 2 Residivis Curanmor Dibekuk di Jakarta

Beraksi di Pekalongan, 2 Residivis Curanmor Dibekuk di Jakarta

PELAKU CURANMOR - Polisi menangkap pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Bojong, Kabupaten Pekalongan. -Hadi Waluyo-

KAJEN - Dua residivis spesialis curanmor dibekuk aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bojong dan tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan di tempat kosnya di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

 

Kedua residivis yang mencuri motor milik karyawan toko bangunan di Bojong ini masing-masing Basari alias Tole (26), warga Desa Sarwodadi, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, dan Joko Waluyo (30), warga Kramatjati, Jakarta Timur. Keduanya dibekuk aparat gabungan di rumah kos di daerah Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan Kota, Jakarta Utara.

 

Kedua pelaku mencuri motor karyawan toko bernama Slamet Kisdiyanto (30), warga Desa Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan pelat nomor G 4519 OB pada Kamis (2/2/2023), sekitar pukul 19.00 Wib. Korban kehilangan motornya saat akan pulang kerja di salah satu toko bangunan di Desa Babalankidul, Kecamatan Bojong. Padahal, korban memarkir sepeda motornya di depan toko dengan posisi dikunci stang.

 

Korban mengalami kerugian Rp 20 juta lebih. Karena motor itu kredit dan belum lunas. Kerugian korban berupa uang muka sepeda motor Rp 2,5 juta dan angsuran selama 29 kali dengan jumlah Rp 18.270.000. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojong.

 

Kapolsek Bojong, AKP Suhadi, Selasa (14/3/2023), membenarkan pelaku yang mencuri motor karyawan toko bangunan di wilayahnya berhasil diungkap. Ada dua pelaku diamankan. Keduanya merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Dari laporan korban itu kami melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar TKP," jelas AKP Suhadi.

 

Melalui serangkaian penyelidikan mendalam, lanjut dia, Unit Reskrim Polsek Bojong bersama dengan Resmob Polres Pekalongan dengan diperkuat personel Reskrim Polsek Wonopringgo berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang mencuri motor karyawan toko bangunan tersebut. Keduanya ditangkap di rumah kos di Jalan Hidup Baru Kelurahan Pandemangan Barat, Kecamatan Pademangan Kota, Jakarta. "Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya telah mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Bojong.

 

Selain menangkap pelaku, motor yang dicuri dan sempat dijual pelaku juga sudah diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga memperoleh pengakuan bahwa pelaku merupakan residivis spesialis pencurian sepeda motor. Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor saat memarkir kendaraannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: