Diskusi Budaya dengan Paguyuban Penghayat Kepercayaan Kabupaten Pekalongan

Diskusi Budaya dengan Paguyuban Penghayat Kepercayaan Kabupaten Pekalongan

--

KAJEN - Anggota Komisi X DPR RI FPKB Bisri Romly berdiskusi dengan Organisasi Masyarakat Paguyuban Penghayat Kapribaden Kepercayaan terhadap Tuhan YME di Sanggar Pertemuan Ormas tersebut, Jumat (24/3/2023). 

Ketua Paguyubat Penghayat Kapribaden Kepercayaan Tuhan YME, Sunarjo menyampaikan bahwa Penghayat kepercayaan dalam artian luas didefinisikan sebagai masyarakat yang menganut agama tradisional di luar enam agama yang diakui oleh negara.

Dalam perjalanannya, kelompok Penghayat Kepercayaan telah melewati dinamika yang naik-turun. Keberadaan para penghayat sudah dan masih ada hingga saat ini walaupun eksistensinya terkadang naik terkadang turun. 

"Agama-agama leluhur atau agama lokal yang eksistensinya sebetulnya jauh sebelum Hindu-Budha masuk, leluhur kita sudah mempunyai sistem keyakinan sehingga kita bisa saksikan di hampir seluruh etnis yang ada di nusantara memiliki agama leluhur. Kemudian karena proses Hindu masuk, Budha masuk, Islam masuk, Kristen masuk, terjadi perjumpaan-perjumpaan yang di suatu saat agama yang masuk itu mendominasi dan menggeser agama-agama leluhur," ujarnya. 

Keberadaan kelompok Penghayat Kepercayaan di Indonesia menimbulkan kontroversi di mana pemerintah beberapa kali menetapkan sebuah kebijakan terkait Penghayat dan kemudian mencabut kebijakan itu. Tarik-ulur kebijakan ini dimulai sejak ditetapkannya Pasal 29 yang menyebutkan “kepercayaan” di dalamnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI FPKB Bisri Romly menanggapi bawah penghayat kepercayaan ini perlu adanya pendampingan dari Pemerintah karena termasuk golongan minoritas. 

Kemudian orang-orang penghayat kepercayaan ini juga melestarikan budaya yakni agama dari leluhurnya atau biasa sering dikenal kejawen. 

"Saya mendorong agar Pemerintah agar memperhatikan mereka (Penghayat Kepercayaan) karena bagaimanapun agama leluhur ini sudah ada sejak Indonesia Merdeka dan sejak keputusan agama yang diakui oleh negara" jelasnya. 

Komisi X DPR RI yang mitranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentunya akan mendukung segala bentuk kebudayaan termasuk agama leluhur. 

"Semoga Paguyuban Penghayat Kepercayaan di Kabupaten Pekalongan bisa berhubungan baik dengan agama lain serta bersinergi dengan Pemerintah untuk kemajuan Kabupaten Pekalongan," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: