Partai Demokrat Batang Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Pengadilan Negeri Batang, Ini Sebabnya

Partai Demokrat Batang Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Pengadilan Negeri Batang, Ini Sebabnya

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batang menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum pada Ketua Pengadilan Negeri Batang, Selasa (04/04/2023).--

BATANG - Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Batang, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) setempat guna menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum, Selasa 4 April 2023.

Surat itu sendiri diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batang, Haryuning Respanti, SH MH, Wakil Ketua dan juga Panitera.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batang, Edi Siswanto menjelaskan, penyerahan surat permohonan tersebut dilakukan guna menanggapi adanya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dari KSP Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) pada 3 Maret 2023 lalu.

"Langkah ini kami lakukan sebagai ikhtiar melawan kubu Moeldoko yang telah mengajukan PK. Dan pengajuan surat itu ke pengadilan juga sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat sebagai perlindungan partai," tegas Edi Siswanto didampingi Sekretaris Teguh Lumaksono.

Edi menjelaskan, kubu Moeldoko sendiri sebelumnya pernah membuat Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal, setelah itu telah dilakukan berbagai proses tahapan dan menyatakan bahwa Partai Demokrat yang di Ketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah sah dan legal. 

"Walaupun begitu, KSP Moeldoko tidak kapok dan mengajukan PK ke MA. Padahal, sebelumnya sudah ada 16 kali sidang yang memenangkan Partai Demokrat atas gugatan KSP Moeldoko tersebut. Sehingga seharusnya tidak ada celah lagi bagi yang bersangkutan untuk memenangkan PK," jelas Edi Siswanto.

Edi juga menyebut bahwa dalam PK yang diajukan oleh pihak Moeldoko tidak disertai bukti baru atau novum, karena sebelumnya sudah pernah diajukan semua dalam persidangan yang dimenangkan oleh Partai Demokrat.

"Atas dasar itulah, kami seluruh jajaran DPC Partai Demokrat Kabupaten Batang melalui PN Batang meminta agar Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan oleh Moeldoko," kata pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Batang ini.

Edi menambahkan, saat ini seluruh jajaran Partai Demokrat Kabupaten Batang tegak lurus pada komando Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kita di Batang tetap solid dan tegak lurus di bawah komando Ketum Partai Demokrat AHY yang selama ini telah bekerja maksimal untuk membesarkan partai," tandas Edi Siswanto. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: