4 Pelaku Judi Remi Ditangkap, Miris! Salah Satunya Guru

4 Pelaku Judi Remi Ditangkap, Miris! Salah Satunya Guru

BARANG BUKTI - Polisi mengamankan BB judi online di Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar. -Hadi Waluyo-

KARANGANYAR – Tim Resmob Polres Pekalongan menggerebek lokasi judi remi di pos gardu di Dukuh Cokrah, Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Minggu (9/4/2023). Empat pelaku judi remi berhasil ditangkap. Mirisnya, salah satunya seorang guru salah satu SMA di Kabupaten Pekalongan.

 

Penggerebekan tempat judi remi di Desa Kulu ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Jika di lokasi itu kerap digunakan untuk bermain judi dengan taruhan uang.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada kegiatan judi kartu remi. Alhasil, empat pelaku langsung diringkus aparat Kepolisian. Keempat pelaku masing-masing SDMPS alias Erong (48), AH alias Culun (37), D (45), dan RW alias Widi (45).

 

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasi Humas Polres Pekalongan, Ipda Suwarti, Selasa (11/4/2023), mengatakan, peristiwa penangkapan terjadi di sebuah gardu yang berada di Dukuh Cokrah, Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

 

Keempat pelaku masing-masing SDMPS alias Erong (48), AH alias Culun (37), D (45), dan RW alias Widi (45). Mereka tertangkap tangan sedang bermain judi remi.

"Keempatnya merupakan warga Desa Kulu,” ujarnya.

 

Ipda Suwarti menambahkan, para pelaku ini bermain judi kartu remi dengan uang sebagai taruhanya.

 

Dari peristiwa tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti 2 bungkus kartu dalam keadaan baru, 1 bungkus kartu dalam keadaan terbuka dengan jumlah kartu 42, 28 kartu warna merah, 24 kartu warna biru, dan uang tunai Rp 144.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: