Parah, Tempat Hiburan di Batang Nekat Buka di Siang Hari dan Jualan Miras

Parah, Tempat Hiburan di Batang Nekat Buka di Siang Hari dan Jualan Miras

SITA MINOL - Tim gabungan menyita puluhan botol minuman beralkohol dari sejumlah warung dan tempat hiburan di kawasan Boyongsari, Wuni dan Jrakah Payung. -Dhia Thufail-

BATANG - Operasi penyakit penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadan yang digelar Satpol PP bersama Dinsos dan Disperindagkop & UKM Kabupaten Batang ternyata tak sia-sia. Pasalnya, meski sudah ada larangan beraktivitas di siang hari selama Bulan Suci Ramadan, sejumlah tempat hiburan nekat membuka lapak.

 

Seperti operasi Pekat yang digelar tim gabungan pada Rabu (12/4/2023) siang. Mereka menyasar sejumlah warung dan tempat hiburan di kawasan Boyongsari Kecamatan Batang, Wuni Kecamatan Subah, dan Jrakah Payung Kecamatan Tulis.

 

Adapun dalam gelaran operasi itu petugas masih mendapati beberapa warung dan tempat karaoke yang nekat buka di siang hari dan menjual minuman beralkohol.

 

Oleh petugas, puluhan minuman beralkohol itu langsung disita untuk kemudian dimusnahkan. Sementara itu, pemilik warung dan kafe karaoke dilakukan pembinaan.

 

Sekretaris Satpol PP Batang, Dwi Pranggono didampingi Kabid Penegakan Perda (Gakda) Muhammad Masqon menyebutkan, pihaknya berhasil menyita 66 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari giat operasi itu.

 

"Rinciannya, Soju 1 botol, bir Angker 33 botol, Guiness 7 botol,Anggur Merah kecil 3 botol, AO 1 botol, AO kecil 4 botol, Ciu besar 4 botol, Ciu kecil 2 botol, Anggur Hijau 1 botol dan Angker stout 10 botol," jelasnya.

 

Adapun selanjutnya, kata Dwi, petugas akan melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha tersebut. "Kegiatan pekat ini akan terus dilaksanakan selama bulan Ramadhan di wilayah Kabupaten Batang," ujar Dwi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: