Marketing Koperasi Gelapkan Rp1M

Marketing Koperasi Gelapkan Rp1M

GELAPKAN TABUNGAN - Heru Maulana (29), warga Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, diduga gelapkan tabungan Hari Raya Idul Fitri milik 150 nasabah, dengan kerugian Rp Rp 969.822.000 juta.-Hadi Waluyo-

**Tabungan Idul Fitri, Uang untuk Beli Rumah dan Isinya

 

KAJEN - Heru Maulana (29), warga Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditangkap polisi karena menggelapkan duit tabungan Hari Raya Idul Fitri atau tabungan Safitri hingga hampir Rp 1 miliar.

Heru Maulana merupakan marketing di salah satu lembaga keuangan syariah atau koperasi syariah di Kecamatan Kedungwuni. Heru sudah 7 tahun bekerja di koperasi tersebut. Paska gelapkan duit tabungan Hari Raya Idul Fitri dan tabungan reguler nasabah, Heru sudah dipecat dari lembaga keuangan syariah tempatnya bekerja.

 

Tak tanggung-tanggung, tersangka gelapkan duit tabungan Hari Raya Idul Fitri milik 150 orang nasabah. Mirisnya, mayoritas korbannya dari nasabah ekonomi lemah hingga menengah. Mereka menitipkan uang tabungan harian, mingguan, atau bulanan ke pelaku. Besrannya pun beragam. Ada yang Rp 2 ribu perhari, Rp 5 ribu perminggu, dan lainnya. Namun uang tabungan Safitri yang harusnya dicairkan menjelang Lebaran 2023 ini lenyap diembat tersangka.

 

Pelaku gelapkan duit tabungan Hari Raya Idul Fitri ratusan untuk kepentingan pribadi. Di antaranya beli rumah seharga Rp 200 juta, untuk modal usaha toko mainan anak, hingga membeli barang-barang konsumtif seperti TV, sepeda elektrik, dan lainnya.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria didampingi Kasat Reskrim AKP Isnovim dan Kasi Humas Ipda Suwarti dalam jumpa pers di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (14/4/2023), menerangkan, pada tahun 2018 ibu kandung tersangka membuka tabungan Hari Raya Idul Fitri atau tabungan Safitri. Tabungan ini nantinya akan dibagikan berupa uang tunai maupun sembako pada awal bulan puasa menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

Menurutnya, total ada 150 orang yang ikut tabungan Safitri yang dikelola ibu tersangka tersebut. Saat dikelola oleh ibu tersangka, tabungan Safitri dapat dicairkan dengan lancar atau tidak ada masalah.

 

"Dari dana tabungan yang dihimpun ibu tersangka sejak tahun 2018 hingga 2022 semuanya lancar dan tidak ada kendala," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: