Banyak Polisi Jarang Terjun ke Warga, Polri Galakan Polisi RW
POLISI RW - Polres Pekalongan membentuk Polisi RW yang akan terjun ke tingkat RW di wilayah hukum Polres Pekalongan.-Hadi Waluyo-
“Dan kami tidak berharap kedatangan polisi malah mendapatkan kesan negatif. Makanya kita saring betul polisi-polisi RW, yang akan kita tunjukkan adalah polisi-polisi terbaik dan betul-betul mempunyai budi pekerti, akhlak dan kelakuan yang baik, sehingga masyarakat betul-betul merasakan kehadiran kita bermanfaat,” tegas Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, menuturkan, Polres Pekalongan termasuk dalam salah satu wilayah sebagai percontohan program Polisi RW. “Ini adalah program yang sedang digalakkan oleh bapak Kapolri. Dimana tugas pokok dan fungsi Polisi RW tidak jauh berbeda dengan Bhabinkamtibmas,” tuturnya.
Dengan adanya Polisi RW, Polri diharapkan akan lebih dekat dengan masyarakat dan jangkauannya lebih luas lagi. Namun demikian, tentunya untuk di wilayah Polres Pekalongan memang belum mendekati 100%. “Tapi, setidaknya 50% sebaran Polisi RW itu sudah bisa kita cover, sehingga dengan harapan nanti di lingkungan masyarakat apabila terjadi suatu permasalahan apapun itu bisa dikomunikasikan dengan polisi RW yang ada di wilayah,” imbuh AKBP Wahyu.
Ia menambahkan, untuk jumlah Polisi RW disesuaikan dengan dengan jumlah personel di Polres Pekalongan, yang mana jumlah dari RW yang ada di wilayah sekitar 1407. Jadi, untuk mendukung Polisi RW, Polres Pekalongan menugaskan 318 personil untuk mengawaki Polisi RW dan mengcover 636 RW di wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Jadi masing-masing personil mengampu 2 RW,” ungkap AKBP Wahyu.
Kapolres Pekalongan berharap, dengan adanya program ini permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat bisa cepat diterima dan cepat diberikan solusi pemecahan masalah.
Kepada warga masyarakat Kabupaten Pekalongan, AKBP Wahyu meminta untuk bisa menerima keberadaan Polisi RW dan semua permasalahan sekecil apapun supaya bisa disampaikan kepada Polisi RW untuk ditindaklanjuti.
“Kalau memang bisa dipecahkan di tingkat ini, monggo silakan. Tapi kalau memang harus diselesaikan di jenjang yang lebih tinggi, mungkin Kapolsek atau mungkin bahkan Kapolres ya monggo silakan dilaporkan," tandasnya. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: