Kota Pekalongan Dapat Tambahan Kuota Haji 16 Orang

 Kota Pekalongan Dapat Tambahan Kuota Haji 16 Orang

CALON HAJI - Beberapa calon jemaah haji asal Kota Pekalongan sedang mengurus administrasi keberangkatan haji di Kantor Kemenag Kota Pekalongan.-Wahyu Hidayat-

KOTA - Adanya penambahan kuota sebanyak 8.000 jemaah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk jemaah haji Indonesia tahun 2023, berdampak terhadap bertambahnya kuota haji untuk daerah-daerah di Indonesia. Tak terkecuali Kota Pekalongan.

 

Kota Pekalongan mendapat tambahan kuota haji sebanyak 16 jemaah. Tambahan kuota ini diperuntukkan bagi para calon jemaah haji (CJH) yang sebelumnya telah masuk sebagai cadangan.

 

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan H Kasiman Mahmud Desky melalui Plt Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H Masrukhin, Selasa (16/5/2023). "Kota Pekalongan dapat tambahan kuota 16 orang jemaah," kata Masrukhin.

 

Keenambelas jemaah calon haji yang masuk dalam daftar tambahan kuota tersebut harus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) paling lambat Jumat (19/5/2023) agar tetap bisa berangkat haji tahun ini.

 

Menurut Masrukhin, sampai dengan Selasa (16/5/2023), dari 16 orang jemaah itu, sudah ada 6 orang yang melunasi Bipih. "Kesempatan untuk melunasi untuk jemaah cadangan ini sampai 19 Mei. Kita juga masih terus menghubungi yang bersangkutan terkait hal ini," ujarnya.

 

Masrukhin menyebutkan, calon jemaah haji asal Kota Pekalongan reguler yang berhak berangkat haji tahun 1444 H/2023 M dan telah melunasi Bipih sejumlah 314 orang. Ditambah dengan tim petugas haji daerah (TPHD) sejumlah 3 orang, sehingga total 317 orang.

 

Masrukhin menambahkan, Kemenag masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari 16 orang jemaah tambahan tadi, apakah nantinya sampai batas waktu pelunasan Bipih melakukan pelunasan atau tidak. Sehingga sampai kemarin belum bisa dipastikan berapa nantinya total jemaah haji asal Kota Pekalongan yang akan berangkat haji tahun ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: