28 Badan Usaha Tak Patuh, BPJS Kesehatan Gandeng Kejaksaan
SERAHKAN SKK - BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan serahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/5/2023).-Hadi Waluyo-
"Setelah SKK diserahkan ke JPN, JPN nanti akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan badan usaha tentunya didampingi dengan BPJS Kesehatan," ujar Kajari. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: