Masa Jabatan Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Beserta 15 Gubenur Lainnya Berakhir September Mendatang

Masa Jabatan Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Beserta 15 Gubenur Lainnya Berakhir September Mendatang

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.--ig@titokarnavian-

JAKARTA - Masa Jabatan Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil beserta 15 Gubenur lainnya se-Indonesia akan berakhir pada bulan September 2023 mendatang.

Selain gubernur, pada bulan yang sama di tahun ini sebanyak 153 bupati dan walikota juga akan berakhir masa jabatannya.

Baca juga : Jabatan 4 Pj Kepala Daerah di Jateng Diperpanjang, Ganjar : Jaga Integritas dan Kondusifitas Jelang Pemilu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, pihaknya akan mempersiapkan pengisian posisi jabatan untuk gubernur, walikota dan juga bupati yang kosong setelah pejabat lama berakhir masa jabatannya.

"Pada tahun ini ada 170 kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) yang berakhir masa jabatannya," ujar Mendagri Tito Karnavian, seperti dilansir dari disway.id, Kamis 25 Mei 2023.

Mendagri menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, bupati dan walikota tersebut, pemerintah akan menunjuk Penjabat (Pj) kepala daerah yang akan menjabat hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Untuk mengisi posisi Pj gubernur, Tito menghimbau pada para pejabat eselon I yang berminat untuk mendaftar.

Termasuk juga bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj bupati atau wali kota, bisa mendaftarkan diri.

"Untuk pejabat Eselon II yang berminat menjadi Pj bupati walikota bisa mendaftar, dan nantinya akan di tes," ungkap Tito.

Lebih lanjut dijelaskan, pada bulan September 2023 nanti ada 17 gubernur yang akan berakhir masa jabatannya.

Berikut ini Provinsi dan nama gubernur yang akan berakhir masa jabatannya :

1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

2. Gubernur Riau Syamsuar

3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: