Jalan Pelita II Makin Krodit Akibat Jumlah Pedagang Bertambah

KOTA - Kondisi arus lalu lintas di Jalan Pelita II, Kelurahan Buaran Kradenan, dikeluhkan semakin krodit. Tidak hanya saat hari Jumat dimana terdapat jadwal Pasar Tiban, namun hampir setiap hari ruas jalan tersebut kini dipenuhi oleh pedagang.
Kondisi demikian diungkapkan Lurah Buaran Kradenan, Shidiq Nirwana, dalam kegiatan Forum LLAJ yang digelar Dinas Perhubungan kemarin. "Saat ini keramaian di sana sudah setiap hari terjadi, sudah seperti ada pasar besar karena jumlah pedagang semakin banyak. Yang mengeluhkan kondisi tersebut yaitu dari rumah sakit dan puskesmas. Makin lama jumlah pedagangnya semakin banyak," ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Selasa (9/7), petugas Satpol PP Kota Pekalongan menyambangi lokasi tersebut untuk memberikan sosialisasi dan penertiban kepada para pedagang kaki lima di lokasi. Sesuai dengan kebijakan Walikota Pekalongan, lokasi tersebut tidak boleh digunakan untuk aktivitas jualan kecuali pada jadwal Pasar Tiban setiap Jumat.
Kepala Seksi Pembinaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Pekalongan, Agung Jaya Kusuma Aji mengatakan, penertiban kali ini dilakukan karena ruas Jalan Pelita II sebenarnya hanya diperbolehkan untuk berjualan pada jadwal Pasar Tiban yakni setiap Jumat. Namun pada praktiknya, hampir setiap hari terdapat pedagang dan jumlahnya terus bertambah.
"Pada kesempatan ini, anggota kami menertibkan lapak yang sudah kumuh dan tidak terawat. Hal ini sebagai warning bagi mereka, bahwa ketika tidak menaati peraturan maka akan ditertibkan," tegas Agung.
Menurut Agung, perkembangan kondisi di Jalan Pelita II saat ini sudah dipenuhi pedagang setiap hari. Jika Satpol PP Kota Pekalongan tidak bertindak maka kedepan akan menjadi pasar krempyeng. "Ini juga untuk untuk mencegah timbulnnya Pasar Krempyeng baru di Kota Pekalongan," jelas Agung.
Agung juga menyampaikan bahwa Satpol PP Kota Pekalongan akan selalu mengimplementasikan sikap humanis saat bertugas. Hal ini juga harus didukung dengan sikap PK5 untuk tertib berjualan sehingga tercipta kondisi lingkungan Kota Pekalongan yang aman, bersih, dan rapi.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: