DPRD Kabupaten Pekalongan Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan

DPRD Kabupaten Pekalongan Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan

RAPAT KERJA - Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Komisi I dan IV menggelar Raker dengan OPD Terkait untuk membahas pengembangan RSUD Kraton dan Akreditasi RSUD Kesesi.-Triyono-

KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Untuk itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Komisi I dan IV sertaeksekutif melakukan Rapat Kerja membahas pengelolaan RSUD Kesesi dan  pengembangan RSUD Kraton di Ruang Rapat setempat, Rabu (30/05/2023).

Adapun dalam Rapat Kerja Pimpinan gabungan Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah terkait dipimpin langsung oleh

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun. Nampak hadir pula Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul Ketua dan anggota Komisi I dan IV.

Sedangkan dari Eksekutif hadir secara langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, RSUD Kraton dan Kesesi, Kepala Bappeda,

BKDSDM, Dinas Kesehatan, dan BPJS. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun usai Raker menyampaikan hari ini (Rabu 30/05/2023) melakukan rapat persiapan Rumah Sakit Kesesi untuk tipe D. Diharapkan segera diproses akreditasi kemudian nanti akan dilanjutkan ke BLUD.

"Tadi sudah kita putuskan dan kita setujui bersama agar eksekutif segera memproses akreditasi. Sehingga nanti kaitan dengan rumah sakit tipe D itu sudah jelas, " terangnya.

Sedangkan untuk RSUD Kraton lanjut Hindun, ada pengembangan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan. Untuk itu sekarang ini harus mulai dipersiapkan dengan schedule yang harus dipersiapkan sampai pada tahun 2026.

"Semoga berjalan lancar tanpa ada halangan atau kendala apapun, " katanya. Sementara Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul menyampaikan bahwa setelah prosesi hukum sudah final maja mau tidak mau harus menyerahkan lahan itu ke pemiliknya. Oleh karena itu harus didesain untuk pengembangan RSUD Kraton.

"Kebetulan kita punya lahan seluas 2,05 hektar di Desa Kampil Kecamatan Wiradesa. Ini yang lagi kita desain dan saran kita agar dibuatkan schedule yang jelas sampai tadi deadlinenya, " katanya. Kemudian RSUD Kraton dalam hal ini Pemkab Pekalongan diberi waktu sampai Desember 2026.

Karena diberi toleransi waktu atas dasar kesepakatan oleh pihak kesusteran tiga tahun maka DPRD menyarankan harus dipatuhi dan dibuat secara akurat detail kemudian dipatuhi untuk tahapanya. "Hari Senin ini ada undangan dari Menteri Kesehatan untuk menjelaskan soal itu, tentang pembangunan Rumah Sakit Kraton, Kajen dan Kesesi.

Untuk hasilnya kita menunggu Senin atau Selasa setelah pulang dari Kementrian Kesehatan, " lanjutnya. Untuk kelancaran proses tersebut, DPRD Kabupaten Pekalongan menyarankan bahwa tiga tahun itu waktu yang tidak panjang untuk melakukan sebuah kegiatan dengan membangun Rumah Sakit yang ideal.

Sehingga harus ada perencanaan yang matang, schedule yang jelas dan diikuti tahapanya secara baik. Semua regulasi harus dipersiapkan dari awal

sehingga tidak ada regulasi yang terlewatkan tercecer sehingga berdampak fatal dikemudian hari seperti yang sudah sudah. Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar menyatakan raker bersama Pimpinan DPRD dan Komisi I dan IV membahas pembahasan RSUD Kesesi. Jadi RSUD Kesesi diajukan pada lembaga akreditasi InsyaAllah Juli sudah mulai simulasi akreditasi.

"Untuk RSUD Kraton kami laporkan juga perkembangan sebagai mana kita ketahui kesepakatan kita dengan Kesusteran Santa Maria ada tiga tahun untuk melakukan relokasi. Untuk itu Pemerintah hari ini sedang mengajukan DAK RSUD Kraton dan kami telah menyiapkan tanah seluas 2 hektar di Desa Kampil Kecamatan Wiradesa, "terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: