Kritik Pemkot, Seorang Pelajar SMP Dipolisikan Kabag Hukum, Dijerat Pasal Berlapis
Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi ke polisi.-Tangkapan layar-Tiktok
Tentu saja Syarifah sangat terkejut. Pasalnya, dia mengira pemanggilannya itu terkait laporannya terhadap pemilik akun @debiceper23 yang telah menghinanya dengan kata-kata tidak pantas.
Akun @debiceper23 yang diduga merupakan salah satu influenser Walikota Jambi Sarif Fasha, menyerang Syarifah akibat kritikannya pada pihak Pemkot.
Postingan Syarifah terkait kasusnya itu sendiri diunggah ulang oleh akun @PartaiSocmed ternyata mendapat tanggapan dari Menko Polhukam, Mahfud MD.
“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” tulis Mahdud MD di kaun twitternya.
“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tambah Mahfud.
Kasus itu sendiri telah mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Jambi dengan menggelar konferensi pers, Senin (5/6/2023) sore.
Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra mengalu bahwa pihaknya tidak pernah melaporkan anak bernama Syarifah Fadiyah Alkaff.
Namun pihak Pemkot melaporkan ke Polda Jambi akun Tiktok @fadiyahalkaff.
"Berdasarkan penyidikan Polda Jambi, pemilik akun yang kita laporkan itu ternyata masih SMP. Dan itu di luar dugaan kita," ungkap Gempa dihadapan awak media.
Gempa Awaljon juga mengaku bahwa pihaknya tidak melaporkan soal kritikan yang dilakukan Syarifah Fadiyah Alkaff, namun video dengan judul "Surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi".
"Kita melaporkan bukan karena kritik yang diberikan. Namun karena dalam video tersebut, (Syarifah) menyebutkan kalau Pemkot Jambi isinya iblis semua," kata Gempa.
Belakangan, Fadiyah juga sudah meminta maaf atas kata-katanya di video tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: