Alhamdulillah, 162 Nakes Akhirnya Dapat SK PPPK

Alhamdulillah, 162 Nakes Akhirnya Dapat SK PPPK

FOTO BERSAMA - Bupati Dico M Ganinduto didampingi Sekda Sugiono dan Kepala BKPP Wahyu Hidayat berfoto bersama dengan para PPPK nakes yang baru saja menerima SK.-red/sef-

KENDAL - Penantian panjang sebanyak 162 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Kendal untuk terkait kejelasan status dan kesejahteraannya akhirnya tuntas sudah. Senin (5/6/2023) kemarin, mereka secara resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2022.

Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para 162 PPPK di Pendopo Tumenggung Bahurekso oleh Bupati Kendal, Dico M ganinduto. Bupati pun meminta para nakes untuk memberikan komitmen dan dedikasinya dalam membantu tugas-tugas pemerintah daerah di bidang kesehatan. 

"Kami sampaikan selamat kepada 162 tenaga kesehatan yang hari ini resmi diangkat sebagai ASN, dalam hal ini sebagai PPPK Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2022. Semoga ini semakin memotivasi para nakes untuk bekerja lebih maksimal," ungkap Bupati.

Kepada para nakes, Bupati Dico juga mengajak bersama-sama mensukseskan pembangunan di bidang kesehatan yang masih banyak menyisakan pekerjaan rumah. “Dan yang paling penting adalah memberikan pelayana kesehatan yang baik keapda masyarakat. Khusus pelayanan jangan sampai masyarakat atau pasien dikecewakan,” tandasnya.

Mengingat banyaknya PR yang harus dituntaskan di bidang kesehatan, Bupati menekankan kepada para nakes tentang pentingnya melakukan kegiatan promotif dan preventif seperti pelasksanaan gerakan perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat, upaya peningkatan kesehatan gizi masyarakat pada ibu dan anak, pengendalian dan penanggulangan penyakit akibat kekurangan dan kelebihan gizi dan bekerja ekstra dan keras untuk menekan angka stunting.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 617 tahun 2022 tentang penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Kabupaten Kendal menadapat tiga kategori.

“Berdasarkan putusan Menteri Kabupaten Kendal mendapat tiga kategori pertama Tenaga Kesehatan sejumlah 190, Tenaga Guru sejumlah 1058 dan Tenaga Teknis sejumlah 80. Untuk formasi Nakes awal ada 641 orang pelamar, kemudian lulus seleksi administarasi 416 orang dan yang lulus seleksi kompetensi hingga diangkat PPPK 162 orang,” ujar Wahyu Hidayat.

Adapun sesuai dengan aturan PPPK dikontrak selama 5 tahun dan akan dilakukan evaluasi dari Pemerintah Kabuapten dan evaluasi dari Pemerintah Pusat sebelum dilakukan perpanjangan.

Salah satu Tenaga Kesehatan PPPK Bambang Utomo mengucapkan terima kasih dan selama penyelenggaraan seleksi berjalan dengan transparan, pihaknya telah mengabdi selama 17 tahun sebagai perawat. (red/sef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: