ALAMAK! Sudah 11 Orang di Indonesia Meninggal akibat Rabies hingga April, Sebagian Besar karena Gigitan Anjing

ALAMAK! Sudah 11 Orang di Indonesia Meninggal akibat Rabies hingga April, Sebagian Besar karena Gigitan Anjing

-Freepik-

Di samping itu, banyak pulau yang bebas rabies di Indonesia. Misalnya di NTT ada pulau bebas rabies seperti Pulau Sumba. 

Ada juga pulau lainnya yang bebas rabies, antara lain Pulau Tabuan dan Pulau Pisang di Lampung, Pulau Meranti di Riau, Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat, Kepulauan Sintaro di Sulawesi Selatan, Pulau Nunukan, Pulau Batik, dan Pulau Tarakan di Kalimantan Utara.

Kemenkes juga membeberkan sudah ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies. Kedua kabupaten KLB rabies tersebut yakni Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). 

Adapun situasi rabies di Indonesia tahun 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634, kemudian yang diberi vaksin anti rabies hampir 57.000.

"Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang," ungkap dr. Imran.

Dalam langkah penanganannya, upaya eliminasi rabies pada manusia itu intervensi utamanya adalah memberi vaksinasi pada anjingnya. Pasalnya, jika hewan pembawa rabies ini masih berkeliaran dan tidak terlindungi oleh vaksin maka masih bisa menularkan rabies ke manusia.

Tahun 2023 Kemenkes sudah mengadakan vaksin untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serumnya sebanyak 1.650 vial. Saat ini vaksin dan serum tersebut sudah didistribusikan ke provinsi hampir 227.000 vial vaksin dan lebih dari 1.550 vial serum. 

Pertolongan Pertama

Sebagai langkah pertolongan pertama, jika seseorang digigit hewan penular rabies seperti anjing, maka harus secepatnya cuci luka gigitan dengan sabun/detergen pada air mengalir selama 15 menit, kemudian beri antiseptik dan sejenisnya.

Langkah selanjutnya adalah bawa ke Puskesmas atau rumah sakit untuk dilakukan kembali pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: