Mangsa Ayam dan Kucing, Anjing Resahkan Warga Desa Pododadi, Ini Langkah Cepat Polisi RW

Mangsa Ayam dan Kucing, Anjing Resahkan Warga Desa Pododadi, Ini Langkah Cepat Polisi RW

Polisi RW Desa Pododadi bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemdes bermusyawarah cari solusi anjing yang mangsa ayam dan kucing di desa itu.-Hadi Waluyo-

KARANGANYAR,RADARPEKALONGAN - Masyarakat di dua pedukuhan di Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, belakangan ini resah dengan keberadaan anjing peliharaan warga desa setempat yang justru memangsa ayam dan kucing di desa itu.

Keluhan ini didengar Polisi RW di Desa Pododadi. Polisi RW pun bergerak cepat untuk mencari jalan keluarnya. Agar persoalan ini tidak menjadi konflik yang lebih dalam di perkampungan tersebut.

Baca juga:Baru 636 RW di Kabupaten Pekalongan Tercover Polisi RW

Polisi RW Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Aiptu Agus Imam dan Aipda Arif Budiono yang telah menerima informasi dari perangkat Desa Pododadi terkait keresahan masyarakat di dua dukuh, yaitu Dukuh Sicowet dan Dukuh Wonorejo tentang berkeliarannya anjing milik warga yang memangsa ayam dan kucing.

Mereka bersama dengan Bhabinkamtimbas dan Babinsa langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi dengan kepala desa Pododadi. Selanjutnya, mereka mengumpulkan warga yang memiliki hewan peliharaan berupa anjing untuk diajak musyawarah di Aula Balai Desa Pododadi, Selasa (13/6/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa Pododadi, kadus Sicowet, kadus Wonorejo, tokoh agama serta warga pemilik anjing di desa itu.

Dari hasil musyawarah tersebut, para pemilik anjing sepakat akan bertanggungjawab dan siap mengganti atau membayar denda sesuai harga yang berlaku bilamana mengganggu hewan peliharaan warga seperti Kambing, ayam, kucing dan sebagainya.

Para pemilik hewan peliharaan juga wajib memberikan tanda dan nomor berupa angka yang sudah disepakati bersama dan tidak melepaskan anjing peliharaan mereka. "Anjing peliharaan harus dikandang atau diikat," terang Aiptu Agus Imam.

Ia bersyukut persoalan anjing di Desa Pododadi bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga, masalah itu tidak meluas. Diharapkan kepada warga untuk bisa menginformasikan kepada Polisi RW, apabila ada permasalahan yang sekiranya membutuhkan petugas dalam pemecahannya.

“Alhamdulillah, untuk masalah di Desa Pododadi, khususnya di Dukuh Sicowet dan Dukuh Wonorejo bisa terselesaikan melalui musyawarah,” ujar Aiptu Agus Imam.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Desa Pododadi untuk bersinergi dalam menjaga keamanan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: