Sidak ke 3 Perusahaan di Kota Pekalongan, Tim Pora Temukan 4 Tenaga Kerja Asing

Sidak ke 3 Perusahaan di Kota Pekalongan, Tim Pora Temukan 4 Tenaga Kerja Asing

Tim Pora berdialog dengan salah seorang pekerja asing yang bekerja disalah satu perusahaan yang ada di Kota Pekalongan.-istimewa -

PEKALONGAN - Kantor Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang  melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang ada di Kota Pekalongan, Jumat (23/6/2023).

Hasilnya, ditemukan adanya empat tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di 3 perusahaan. Mereka bekerja di perusahaan industri pengolahan ikan di Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, yakni PT CNL Maju Bersatu, PT Blue Sea Industri, dan PT Indo Korean Seafood.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Pemalang, Washono menjelaskan, pihaknya melakukan sidak yang dilakukan secara berkala ke sejumlah perusahaan yang memperkenalkan tenaga kerja asing.

"Sidak dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pengecekan dan pendataan dokumen keimigrasian TKA. Selain itu, juga untuk mengecek unit usaha berkaitan dengan kesesuaian pekerjaan sejumlah TKA di Indonesia, khususnya di Kota Pekalongan," jelas Washono.

Washono mengungkapkan, berdasarkan data yang ada di pihaknya, di 3 perusahaan tersebut ada 14 TKA. Namun, pada sidak yang dilakukan bersama tim Pengawasan Orang Asing (Pora), berhasil menemui 4 TKA.

"Untuk TKA yang kita temui berstatus pemilik perusahaan dan 1 tenaga ahli. Sedangkan 10 orang lainnya tidak berada di tempat, karena masih berada di negara asal. Mereka sebelumnya pulang kampung, dan hingga kini belum kembali ke Indonesia," terang Washono.

Lebin lanjut dijelaskan, pada sidak itu sendiri tim gabungan memeriksa dokumen keimigrasian, seperti identitas Warga Negara Asing (WNA) yang bersangkutan, hingga izin tinggal. Sedangkan dari kepolisian dan kejaksaan, melakukan pengecekan ada atau tidaknya pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendataan, tidak ditemukan pelanggaran maupun, ketidaksesuaian jenis pekerjaan dari para TKA yang ada," lanjutnya.

Ditambahkan, berdasarkan data yang ada,  sebanyak 109 WNA tinggal dan berkegiatan di Kota Pekalongan. Jumlah WNA terbanyak berasal dari Jepang sebanyak 38 orang, Yaman 18 orang, Korea Selatan 15 orang, dan Filipina 6 orang.

"Berdasarkan data di Imigrasi Pemalang, ada 109 TKA yang berasal dari 22 negara di 4 benua. Seperti Asia, Amerika, Afrika dan Eropa yang terdiri dari 88 laki-laki dan 21 perempuan," tandas Washono.

Sementara itu, Taejun Jeon WNA asal Korea Selatan yang bekerja di PT Blue Sea Industri menyampaikan jika dirinya sudah 14 tahun memproduksi filet daging ikan untuk kebutuhan expor dan lokal.

Pihaknya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Imigrasi Pemalang terkait pendataan orang asing yang bekerja di Pekalongan.

"Untuk saat ini dari 5 WNA yang bekerja di perusahaan ini, 3 orang sudah  di Pekalongan, sedangkan dua lagi masih berada di Korea Selatan," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: