Jaga Hak Pilih, Bawaslu Batang Lakukan 12.795 Pengawasan Kawal Penetapan DPT Pemilu 2024

Jaga Hak Pilih, Bawaslu Batang Lakukan 12.795 Pengawasan Kawal Penetapan DPT Pemilu 2024

Bawaslu Batang saat menggelar Publikasi Kinerja Pengawasan Penyusunan DPT Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati -

BATANG - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Kabupaten Batang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Bawaslu Batang pun telah melakukan sejumlah pengawasan selama tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih. Mulai dari tahapan Coklit, tahapan DPHP, DPS, DPSHP hingga ditetapkannya DPT. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang, Khikmatun menyebut hingga saat ini sudah ada 12.795 hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu Batang. Salah satu yang mendominasi adalah adanya data salah TPS atau satu KK yang berbeda TPS dengan jumlah 7.919 data. 

Selain itu juga ditemukan 278 data pemilih ganda, 3.823 pemilih Tidak Memenuhi Syarat, 111 pemilih yang Memenuhi Syarat, 201 perbaikan data pemilih, 428 data perpindahan domisili serta 35 hasil pengawasan saat Coklit. 

 

"Selama ini sudah ada sekitar 12.795 hasil pengawasan yang sudah dilakukan jajaran Bawaslu dari tingkat desa kelurahan hingga kabupaten. Dan hasil pengawasan ini pun sudah kami jadikan saran perbaikan bagi KPU untuk mendukung penetapan DPT ," ujar Khikmatun saat diwawancarai beberapa waktu lalu. 

Disebutkannya, hasil pengawasan tersebut turut didukung dengan adanya kegiatan pencegahan yang dilakukan jajaran pengawas Pemilu Kabupaten Batang. Total sudah ada sekitar 11.798 pencegahan yang dilakukan hingga 14 Juni 2023. 


TEMUAN HASIL PENGAWASAN TAHAPAN PENYUSUNAN DAN PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TETAP PEMILU 2024 KABUPATEN BATANG -Bawaslu Batang -

Pencegahan tersebut melalui Publikasi, naskah dinas, form pencegahan, identifikasi kerawanan, pendidikan, partisipasi masyarakat, kerjasama antar lembaga dan kegiatan lainnya. 

Khikma menambahkan, DPT mungkin saja tidak akan mutakhir pada hari pemungutan suara sebab adanya dinamika kependudukan. Namun fakta itu tak lantas boleh mendegradasi spirit untuk menyajikan data pemilih yang berkualitas.

"Memastikan daftar pemilih kita berkualitas adalah bagian paling awal dari ikhtiar menjaga hak pilih. Ini adalah juga salah satu manifestasi dari prinsip No One Left Behind dalam Sustainable Development Goals 2030, Tidak ada yang boleh tertinggal, termasuk pemegang hak pilih pada kelompok rentan," pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: