Jangan Berlebihan Mengkhawatirkan Varian Baru Covid-19 Omricon

Jangan Berlebihan Mengkhawatirkan Varian Baru Covid-19 Omricon

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat tidak berlebihan mengkhawatirkan munculnya varian baru COVID-19.

Namun, dia mengingatkan munculnya varian baru virus SARS-CoV-2, Omicron (B.1.1.529), sudah sepatutnya diwaspadai.

Pernyataan Yaqut tersebut menanggapi pertanyaan anggota Komisi VIII DPR terkait kekhawatiran akan varian Omicron jika ibadah umrah dilaksanakan pada Desember ini.

"Perlu waspada, tetapi jangan terlalu khawatir berlebihan," ujar Menag Yaqut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI yang diikuti di Jakarta, Selasa (30/11).

Yaqut mengatakan varian Omicron saat ini masih terus diteliti.

Mengutip informasi dari Kementerian Kesehatan, Omicron menurutnya memiliki kombinasi mutasi berbahaya yang tidak dimiliki varian of Concern lainnya.

Omicron juga patut diwaspadai karena memiliki kemungkinan penularan yang tinggi dan bisa menghindari antibodi yang terbentuk baik dari infeksi maupun vaksinasi.

Namun, hingga saat ini belum ada laporan keparahan tinggi ketimbang varian sebelumnya.

"Omicron memiliki potensi penularan tinggi dan menurunkan efektivitas respons imun antibodi yang sebelumnya terbentuk dari infeksi maupun vaksinasi."

"Namun, tidak ada bukti keparahan yang tinggi dibanding varian yang lainnya," kata dia.

Di samping itu, Indonesia patut bersyukur karena program vaksinasi sudah mencakup sekitar 70 persen, berbeda jauh dengan cakupan vaksinasi di Afrika yang menjadi asal varian virus baru tersebut.

Paling penting, kata Yaqut, masyarakat Indonesia harus terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak agar varian Omicron tidak menyebar di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia juga melakukan ban (pelarangan penerbangan masuk) bagi sejumlah negara untuk mengantisipasi Omicron. Insyaallah selamat jika disiplin prokes," kata Yaqut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: