Jamaah Haji Kabupaten Pekalongan Tiba 17 Juli

Jamaah Haji Kabupaten Pekalongan Tiba 17 Juli

JADWAL - Kepulangan Jamaah haji Embarkasi Solo tahun 1444/ 2023 asal Kabupaten Pekalongan dijadwalkan tiba di tanah air pada 17 Juli 2023 mendatang. -Triyono-

KAJEN - Kepulangan Jamaah haji Embarkasi Solo tahun 1444/ 2023 asal Kabupaten Pekalongan dijadwalkan tiba di tanah air pada 17 Juli 2023 mendatang. Jamaah haji masuk kloter 39 dan 40 diberangkatkan dari Bandara Jeddah Arab Saudi. 

Diketahui, dari total 642 orang Jamaah Haji Kabupaten Pekalongan sebanyak 221 orang atau 31% adalah termasuk kategori lansia. Jamaah haji Kabupaten Pekalongan ditempatkan dalam 2 kloter yakni kloter-39 dan kloter ke-40.

Kloter ke-39 terdapat sebanyak 313 orang dan Kloter ke-40 sebanyak 329 orang yang sebelumnya dilepas oleh bupati.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H. Imam Tobroni ketika dihubungi Selasa (11/07/2023) membenarkan. Menurutnya, sesuai jadwal Kementrian Agama Republik Indonesia, Kantor Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah, terdapat 99 kloter se Jawa Tengah. Jamaah haji ada yang diberangkatkan pulang ke tanah air dari Bandara Jeddah dan Madinah. 

"Sedangkan untuk kloter 39 dan 40 asal Kabupaten Pekalongan kepulangan diberangkatkan dari Bandara Jeddah," katanya. 

Adapun jamaah asal Kabupaten Pekalongan, berangkat dari Jeddah pukul 05.00 WAS dan 12.30 WAS. Sedangkan tiba di tanah air pukul 22.30 WIB dan 08.00 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia di Embarkasi Solo. 

Seperti diketahui sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi sang suami yakni Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan Ashraff Abu melaksanakan pelepasan calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan kloter Ke-39 dalam acara yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan pada Minggu (4/6/2023). 

Dalam kesempatan itu, Bupati Pekalongan menyampaikan sejumlah pesan kepada para calon jamaah haji, diantaranya adalah meminta mereka untuk dapat saling menjaga satu sama lain. (Yon) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: