Trek Lebih Mudah, Kapolres Pekalongan Lulus Sirkuit Ujian Praktik SIM Terbaru
![Trek Lebih Mudah, Kapolres Pekalongan Lulus Sirkuit Ujian Praktik SIM Terbaru](https://radarpekalongan.disway.id/upload/593fb34ada68f1496f7eecece2983cb4.jpg)
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi jajal trek ujian praktik sim terbaru di Mapolres Pekalongan.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN – Perubahan sistem pengujian praktik SIM C di jajaran Polda Jawa Tengah serentak dilakukan, tak terkecuali Polres Pekalongan yang telah melakukan perubahan pada sirkuit ujian praktik SIM. Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menjajal sirkuit ujian praktik SIM terbaru dengan mengendarai sepeda motor, Senin, 7 Agustus 2023.
Perubahan pada lintasan uji praktik SIM yang baru dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test atau slalom test. Selain itu, lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar.
Baca lagi:Ujian Praktik SIM di Polda Jateng Berubah, Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8
“Dengan adanya perubahan ini akan lebih mempermudah masyarakat dalam mengikuti praktik ujian SIM, dan pastinya banyak lulusnya,” tutur AKBP Wahyu Rohadi.
Saat menjajal sirkuit uji praktik SIM terbaru, Kapolres Pekalongan dengan mudah melaluinya. “Trek lebih mudah dilalui bagi peserta ujian praktik SIM, namun ini tetap membutuhkan skill dalam berkendara,” ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Polda Jateng menerapkan perubahan ujian praktik SIM C bagi masyarakat. Lintasan ujian SIM lebih mudah. Tak ada lagi lintasan ujian berbentuk angka 8 yang jadi momok kegagalan peserta ujian SIM.
“Saat ini seluruh jajaran Lalu Lintas di Jawa Tengah melakukan perubahan sistem pengujian praktik SIM. Semoga dengan perubahan ini masyarakat akan lebih mudah dalam praktik ujian SIM,” ujar Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho di Semarang.
Adapun perubahan yang dilakukan yaitu lintasan ujian praktik menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test atau sialom test.
“Untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan,” jelasnya.
Baca lagi:Tak Perlu Risau, Sertifikat Mengemudi hanya Untuk Pengakuan SIM A
Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter. Pada uji U-Turn, melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter. Untuk uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter, lintasan menghindar sepanjang 4 meter dan jarak antar patok 3 meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: