266 Napi di Pekalongan Terima Remisi Kemerdekaan RI, 2 Orang Langsung Bebas

266 Napi di Pekalongan Terima Remisi Kemerdekaan RI, 2 Orang Langsung Bebas

Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid secara simbolis menyerahkan SK Remisi Hari Kemerdekaan ke perwakilan napi penerima remisi di Rutan Pekalongan, Senin (17/8/2023).-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

PEKALONGAN – Sebanyak 266 narapidana (napi) di Pekalongan menerima Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023). Dari jumlah tersebut, 2 orang di antaranya langsung bebas.

Para napi penerima Remisi Kemerdekaan ini berasal dari Rutan Kelas IIA Pekalongan dan Lapas Kelas IIA Pekalongan. Rinciannya, napi Rutan Pekalongan yang menerima remisi sejumlah 82 orang.

Sedangkan napi Lapas Pekalongan penerima remisi sejumlah 184 orang. Besaran remisi yang didapatkan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

Prosesi penyerahan SK Remisi Kemerdekaan ini dilaksanakan di aula Rutan Pekalongan. Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid secara simbolis menyerahkan SK Remisi Kemerdekaan RI ini kepada perwakilan napi penerima remisi.

BACA JUGA:Rutan Pekalongan Usulkan 82 WBP Terima Remisi Kemerdekaan

BACA JUGA:189 Narapidana Lapas Pekalongan Terima Remisi Pada HUT ke- 77 Kemerdekaan RI

Turut hadir, Wakil Wali Kota Pekalongan, Karutan Pekalongan, perwakilan Kalapas Pekalongan, Karupbasan Pekalongan, Bapas Pekalongan, Kapolres Pekalongan Kota, perwakilan Dandim 0710/Pekalongan, Kajari Kota Pekalongan, Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, dan perwakilan forkopimda setempat.

Karutan Pekalongan Anggit Yongki Setiawan dalam laporannya menyebutkan, dari total WBP Rutan Pekalongan sebanyak 248 orang, yang diusulkan menerima Remisi Umum (RU) I Tahun 2023 sejumlah 74 orang. Besaran remisinya, rinciannya remisi 1 bulan ada 58 orang, remisi 2 bulan ada 13 orang, remisi 3 bulan ada 2 orang, dan remisi 5 bulan ada 1 orang.

Remisi Langsung Bebas

Kemudian napi penerima Remisi Khusus (RK) II Tahun 2023 dengan besaran remisi 2 bulan dan langsung bebas sejumlah 1 orang. Sedangkan penerima RU I berdasar PP 99 berjumlah 7 orang. Rinciannya, besaran remisi 1 bulan ada 5 orang dan remisi 2 bulan ada 2 orang.

"Sedangkan WBP yang belum diusulkan remisi umum tahun 2023 sejumlah 29 orang," kata Anggit.

Berikutnya, napi Lapas Pekalongan yang menerima Remisi Hari Kemerdekaan ke-78 kali ini sejumlah 184 orang, dari total jumlah penghuni Lapas Pekalongan per tanggal 15 Agustus 2023 yang mencapai 263 orang.

Napi Lapas Kelas IIA Pekalongan penerima remisi dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI ini rinciannya sebagai berikut: berdasar Usulan RU I Tahun 2023 total ada 181 napi yang diusulkan terima remisi.

Rinciannya, remisi 1 bulan ada 17 orang, 2 bulan ada 41 orang, 3 bulan ada 71 orang, 4 bulan ada 28 orang, 5 bulan ada 20 orang, dan 6 bulan ada 4 orang. Sedangkan berdasar Usulan RU II Tahun 2023, besaran remisi 4 bulan ada 3 orang. Sebanyak 1 di antaranya langsung bebas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: