MoU Relokasi Lapas Ditandatangani, Pemkab Pekalongan Sediakan Lahan 4 Hektar di Doro

MoU Relokasi Lapas Ditandatangani, Pemkab Pekalongan Sediakan Lahan 4 Hektar di Doro

MoU - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq pada Selasa malam (15/8/2023) menandatangani MoU Relokasi LAPAS Kelas II A Pekalongan dengan KEMENKUMHAM. -Triyono-

KAJENBupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Selasa malam (15/8/2023) menandatangani MoU Relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekalongan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penandatanganan dilaksanakan di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Pekalongan disaksikan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan serta para Kepala OPD terkait.

Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan harapannya agar pembangunan Lapas Pekalongan di Kabupaten Pekalongan segera terealisasi. Karena hal tersebut akan berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar serta diharapkan dapat menekan angka kejahatan di kabupaten Pekalongan.

Fadia berharap Kemenkumham menunaikan janjinya untuk membangun LAPAS di Kabupaten Pekalongan di tahun 2024, karena Pemkab sudah menyiapkan lahan yang sesuai di Desa Larikan Kecamatan Doro seluas ± 4 Hektar.

"Semoga acara hari ini akan membawa berkah bagi kedua belah pihak, kami sudah berkomitmen serius untuk membantu pembuatan Lapas di Kabupaten Pekalongan dengan pengadaan tanah, oleh karena itu saya minta jangan sampai kami sudah menyiapkan tanahnya tapi tidak jadi dibangun, jadi mudah mudahan Tahun 2024 sudah dapat direalisasikan proses pembangunannya," tegas Fadia.

Sementara itu, Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang menyambut baik dan berterimakasih kepada Pemkab Pekalongan membantu menyiapkan lahan. Terutama menghibahkan lahan untuk pembangunan Lapas Pekalongan, mengingat kondisi Lapas Pekalongan yang sekarang sering banjir rob dan hal tersebut sering menyulitkan.

"Kami sudah punya komitmen menggunakan lahan di Desa Larikan untuk pembangunan Lapas, rencana tahun 2024 sudah diwujudkan secara fisik, namun hal tersebut tergantung juga pada kecepatan menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti surat tanah, RKBMN dan anggaran," ujar Hantor

Ditegaskan Hantor, setelah MoU Kemenkumham Pemkab Pekalongan akan bersama mengawal pembangunan LAPAS dapat terealisasi pada 2024 sesuai dengan rencana. 

"Kami melihat ada kenyamanan di sana, tidak terlalu jauh dengan kepolisian, PMI dan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, oleh karena itu kami pastikan hal tersebut akan kami laporkan kepada pimpinan bahwa lahan ini baik untuk digunakan sebagai relokasi Lapas Pekalongan, itu janji kami Ibu Bupati, termasuk nanti akan kami sampaikan kepada Komisi III DPR RI, semoga harapan kita bersama ini dapat terealisasi dengan baik,"imbuhnya.(yon) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: