PSHT di Kabupaten Pekalongan Guyup Rukun, Beranggota 2000 Orang, Siap Jaga Kondusivitas Daerah

PSHT di Kabupaten Pekalongan Guyup Rukun, Beranggota 2000 Orang, Siap Jaga Kondusivitas Daerah

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi silaturahmi ke Padepokan PSHT Cabang Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - PSHT di Kabupaten Pekalongan guyup rukun. Tak terpengaruh dengan konflik PSHT di sejumlah daerah di Indonesia.

Hal itu diketahui saat Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melaksanakan silaturahmi dengan pengurus PSHT Cabang Kabupaten Pekalongan (Parluh 16), Rabu, 30 Agustus 2023. silaturahmi dilaksanakan di padepokan PSHT di Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen.

Tidak hanya Kapolres Pekalongan saja yang hadir, ikut pula hadir dalam kegiatan silaturahmi diantaranya PJU Polres Pekalongan, para kasat, Ketua Dewan Pertimbangan PSHT Cabang Kabupaten Pekalongan Subagyo Mulyanto, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Pekalongan Ghozali Arba, serta pengurus PSHT Cabang Kabupaten Pekalongan.

AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, kedatangannya bersama rombongan tak lain hanya untuk merajut silaturahmi dengan pengurus dan tokoh PSHT Kabupaten Pekalongan.

Baca juga:Sah, 142 Pesilat Resmi Jadi Bagian PSHT Batang

“Selama ini jalinan silaturahmi sudah tercipta dan komunikasi juga sudah berjalan dengan baik. Dan ini harus dipertahankan, sampaikan informasi sekecil apapun kepada Polres Pekalongan apabila terdapat permasalahan,” ujarnya.

Kapolres dalam kesempatan itu pula juga menitipkan pesan untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Pekalongan.

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Pekalongan Ghozali Arba, mengatakan, jumlah anggota PSHT Cabang Kabupaten Pekalongan sekitar 2.000 orang.

Untuk PSHT Cabang Kabupaten Pekalongan sudah melaksanakan kegiatan pengesahan warga baru tingkat I PSHT di UMKM Centre pada tanggal 3 Agustus 2023. 

“Yang disahkan berjumlah 30 orang, dan Alhamdulillah berjalan aman dan lancar,” ucapnya.

Baca lagi:Peringati 1 Abad, PSHT Madiun Serentak Gelar Jurus Kolosal

Menurut Ghozali Arba, PSHT di Pekalongan berdiri pada tahun 1983. Namun karena ada perbedaan kepengurusan di tingkat pusat, sehingga terjadi perpecahan.

"Namun sebenarnya kami tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut dan selama ini di Kabupaten Pekalongan juga tidak pernah terjadi permasalahan,” ungkapnya.

“Meskipun di berbagai daerah sering terjadi konflik, namun Insya Allah di Kabupaten Pekalongan tidak terjadi. Kami juga selalu menyampaikan kepada warga PSHT untuk tetap menjaga kondusivitas,” tegas Ghozali Arba. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: