Pembangunan Lapas di Mulai Tahun Depan, Pemkab Pekalongan Sediakan Lahan Seluas 4 Hektar

Pembangunan Lapas di Mulai Tahun Depan, Pemkab Pekalongan Sediakan Lahan Seluas 4 Hektar

LAPAS - Tahun 2024 mendatang, pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bakal dimulai. -Triyono-

KAJEN - Tahun 2024 mendatang, pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bakal dimulai. Lokasinya di Desa Larikan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Bahkan, Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah beserta jajaran telah mensurvei lokasi tersebut. 

Sekadar untuk diketahui, pembangunan Lapas di Kabupaten Pekalongan sempat mundur karena Covid'19. Setelah wabah menghilang, Pemkab Pekalongan pun kembali membahas program tersebut. Untuk mensukseskan, Pemkab Pekalongan bahkan sudah menyediakan lahan seluas 4 hektar untuk pembangunan Lapas. 

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, berharap pembangunan Lapas segera terealisasi. Karena bisa berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, kemudian dapat menekan angka kejahatan di kabupaten Pekalongan.

"Untuk pembangunan Lapas di Kabupaten Pekalongan sesuai MoU akan dimulai tahun 2024, karena Pemkab sudah menyiapkan lahan yang sesuai di Desa Larikan Kecamatan Doro seluas 4 Hektar," terangnya. 

Untuk percepatan pepembanguan Pemkab Pekalongan sudah berkomitmen membantu pembuatan Lapas di Kabupaten Pekalongan dengan pengadaan tanah.

"Saya minta jangan sampai kami sudah menyiapkan tanahnya tapi tidak jadi dibangun, jadi mudah mudahan Tahun 2024 sudah dapat direalisasikan proses pembangunannya,"imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Plt. Kepala Kanwil KEMENKUMHAM Jawa Tengah, Hantor Situmorang berterimakasih kepada Pemkab Pekalongan atas komitmennya membantu menyiapkan lahan dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan Lapas Pekalongan, mengingat kondisi Lapas Pekalongan sekarang sering banjir rob.

"Kami sudah punya komitmen menggunakan lahan di Desa Larikan untuk pembangunan Lapas, rencana tahun 2024 sudah diwujudkan secara fisik, namun hal tersebut tergantung juga pada kecepatan menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti surat tanah, RKBMN dan anggaran," ujar Hantor

Ditegaskan Hantor bahwa setelah peneguhan komitmen bersama dengan MoU, maka Kemenkumham bersama Pemkab Pekalongan akan sama - sama mengawal sehingga pembangunan Lapas dapat terealisasi pada 2024 sesuai dengan rencana, apalagi usai disurvey atau dilihat kondisi lokasi yang akan digunakan sebagai lahan relokasi sesuai dan  bagus. 

"Kami melihat ada kenyamanan di sana, tidak terlalu jauh dengan kepolisian, PMI dan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, oleh karena itu kami pastikan hal tersebut akan kami laporkan kepada pimpinan bahwa lahan ini baik untuk digunakan sebagai relokasi LAPAS Pekalongan, itu janji kami Ibu Bupati, termasuk nanti akan kami sampaikan kepada Komisi III DPR RI, semoga harapan kita bersama ini dapat terealisasi dengan baik,"imbuhnya.(yon) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: