Jelang Pilkada, Pejabat Pemkab Dimutasi

Jelang Pilkada, Pejabat Pemkab Dimutasi

*Bupati Sebut Penempatan Sesuai Prestasi

MELANTIK - Bupati Mirna Annisa melantik 195 pejabat di lingkungan Pemkab Kendal, kemarin.

KENDAL - Kebijakan mutasi jabatan dilakukan Bupati Kendal, Mirna Annisa, menjelang pelaksanaan Pilkada 2020. Selasa (7/1) kemarin, sebanyak 195 pejabat di lungkungan Pemkab dilantik dan diambil sumpahnya di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Sesuai aturan, penempatan jabatan tersebut menjadi kesempatan terakhir yang dimiliki Bupati Mirna. Sebab, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, maka kepala daerah diperbolehkan untuk memutasi jabatan maksimal 6 bulan sebelum penetapan pencalonan.

Adapun jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 195 orang. Mereka terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II, jabatan administrasi, dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkab Kendal. Acara pelantikan dihadiri antara lain Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur, para Staf Ahli Bupati dan Asisten, Kepala OPD, rohaniawan, serta camat Se-Kabupaten Kendal.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Kendal, dilanjutkan dengan pelantikan pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan langsung oleh Bupati. Selanjutnya penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh tiga orang perwakilan dari ASN yang baru saja dilantik dan Bupati Kendal.

Bupati Mirna mengatakan, pelantikan tersebut diikuti ASN yang mendapatkan promosi jabatan. Dia menyebut kebijakan itu tidak didasarkan karena ada batasan terakhir kali melantik, akan tetapi atas banyaknya apresiasi bagi pegawai yang betul-betul berprestasi.

"Saya pastikan yang dilantik ini adalah pegawai yang benar-benar berprestasi dan mendapatkan promosi jabatan, bukan atas dasar sentimentil," ungkap Mirna.

Dia pun berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memperkuat kinerja tim. Ada istilah bahwa keberhasilan itu bukan akibat siapa. Sebab satu orang bekerja itu akan lebih berat dibandingkan bekerja bersama-sama.

"Tiga tahun Kabupaten Kendal mendapatkan prestasi yang diapresiasi. Saya yakin yang mungkin setiap pelantikan namanya ada, itu bukan karena sentimentil saya atau kepala OPD atau adanya masukan. Saya berharap pegawai yang setiap mutasi ikut lebih berfikir untuk memperbaiki kualitas pribadi," terangnya.

Dalam melaksanakan pelayanan publik, lanjut Mirna, pejabat dituntut mengendepankan profesionalitas, bagaimana membina lingkungan dan bagaimana menjadi pribadi yang mampu berbicara dalam lingkungan kerja dan lingkungan kedinasan serta bagaimana menerapkan apa yang menjadi prioritas bekerja.

"Ini harus dapat dibangun oleh semua pegawai dan harapan saya semangat membangun itu tidak hanya saat pas dilantik dan diambil sumpahnya saja. Tapi terus diterapkan," pintanya.

"Tidak akan ada kalimat kepala daerah hebat tanpa kerja keras dan kekompakan dari ASN yang luar biasa. Amanat yang sudah diberikan ini tolong dijaga. Tingkatkan kulaitas pribadi. BKPP akan memberikan bimbingan," pesan Mirna. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: