Meresahkan, Anak Punk di Pekalongan Dirazia
PEMBINAAN - Puluhan anak punk, pengemis dan pengamen diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan. -Triyono-
KAJEN - Lantaran mengganggu ketertiban umum, sebanyak 13 anak punk, seorang pengamen dan seorang pengemis, dirazia Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Senin (04/09/2023). Mereka diamankan di sejumlah lokasi Jalan Raya di Kabupaten Pekalongan.
Informasi yang diperoleh, razia Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk Cipta kondisi dilakukan adanya keresahan masyarakat kepada Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Masyarakat resah dengan keberadaan anak punk, pengemis dan pengamen di jalan-jalan. Atas laporan tersebut petugas langsung turun melakukan patroli di sejumlah lokasi.
Dalam razia petugas berhasil mengamankan 13 anak punk dan dua pengamen dan pengemis. Mereka diamankan di Kajen ada 2 orang, Wiradesa 2 orang, Pencongan 6 orang, dan Kedungwuni 5 orang.
Selanjutnya belasan anak punk, pengemis dan pengamen dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk diberikan Pembinaan dan pendataan oleh petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan.
Plt Kabid Tibun Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso mengatakan pihaknya melakukan penertiban anak punk termasuk silverman dengan manusia boneka disejumlah titik.
"Kami sesuai dengan petunjuk arah pimpinan melakukan razia di depan Polsek Kajen, Tugu nol Bojong, Wiradesa, Tirto, Sedayu kemudian Karanganyar," terangnya.
Alhasil, satu dari manusia topeng diamankan di depan Polsek Kajen, pengemis dan 13 anak punk di Tirto. Mereka mengaku dari Cirebon, dari Kedungwuni, Tirto, Wiradesa.
Dikatakan, razia tersebut sebagai efek jera agar mereka tidak melakukan hal-hal yang serupa dan tidak mengganggu tertib lalu lintas terutama di lampu-lampu merah.
"Kebetulan kami juga ada petugas Dinsos untuk menawarkan mereka-mereka yang mau ada keinginan untuk merubah diri, pengin belajar menjahit, belajar memasak, belajar model silakan ada di Dinsos yang difasilitasi, " imbuhnya.
Seorang anak punk, asal Cirebon mengaku turun ke jalan karena korban KDRT.(Yon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: