Motor Listrik Polytron Fox-R Dapat Subsidi Rp7 Juta Kini Dibanderol Hanya Rp14 Jutaan
Motor Listrik- Motor Listrik Polytron Fox-R tampil stylish hadir di pameran Transmart Pekalongan.-FOTO-Dwi Fusti Hana Pertiwi
PEKALONGAN- Polytron PEV 30M1 (Fox-R) kini masuk deretan kendaraan motor listrik yang mendapat bantuan subsidi pemerintah hingga Rp7 juta.
Dibanderol mulai Rp21 Jutaan kini setelah mendapatkan insentif subsidi harga motor listrik keluaran Polytron tersebut menjadi Rp14 Juta untuk on the road (OTR) Jateng.
"Sesuai dengan aturan pemerintah untuk mempercepat era elektrifikasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) Polytron Fox-R hadir di Transmart. Ada program promo potongan subsidi hingga Rp7 juta," Ungkap Sales Promotor Polytron Fox-R Elektrik Pekalongan, Restu Sugiarto, saaat ditemui di sela pameran yang berlangsung di Transmart hingga 17 September mendatang, (13/9/2023).
Salah satu kelebihan memiliki kendaraan motor listrik Polytron Fox-R ini dibekali tenaga berkekuatan 3KW dengan kecepatan maksimum bisa berlari di 90Kmh.
Polytron Fox-R hadir dengan kapasitas baterai yang besar 3,75 kWh, sehingga cocok bagi pengguna dalam mobilitas sehari-hari.
Dengan sekali pengisian motor listrik Polytron Fox-R bahkan mampu melaju hingga mencapai 130km. "Jarak tempuh 130km itu bisa buat jalan dari Pekalongan ke Semarang bahkan," lanjutnya.
Soal cara pengisian dayanya juga cukup mudah, bisa portable, bisa digunakan dimana pun dan kapanpun.
Pada Polytron Fox-R ini juga terdapat indikator baterai. Yakni ketika berada di posisi nol hingga mencapai 80 persen, lama pengisiannya hanya berkisar 4 jam 30 menit.
Menariknya, menggunakan kendaraan motor listrik ini selain mendapat insentif subsidi dari pemerintan, pihak Polytron juga menawarkan program sewa baterai.
Untuk konsumen yang membeli motor listrik Polytron, maka biaya baterai dikesampingkan dari harga pembelian. Polytron menawarkan opsi sewa baterai.
Sehingga membuat EV lebih mudah diakses semua orang untuk memenuhi kebutuhan setiap pelanggan.
Dan perlu untuk diketahui, syarat mendapatkan subsidi kendaraan motor listrik Polytron ini cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Cukup KTP saja nanti kita bantu proses pendaftaran verifikasi. Setelah dinyatakan lolos maka konsumen akan langsung mendapatkan potongan subsidi tersebut.(ap3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: