4 Merk Olive Oil untuk Rambut Uban Terbaik! Menghitamkan Rambut Dengan Cepat, Umur 40 Ke Atas Harus Tahu
4 Merk Olive Oil untuk Rambut Uban Terbaik Menghitamkan Rambut Dengan Cepat Umur 40 Ke Atas Harus Tahu-Freepik-
2. Mustika ratu minyak zaitun
Jika kamu sedang mencari produk olive oil untuk rambut uban yang murah tetapi ukuran produknya besar.
Maka kamu dapat memilih mustika ratu minyak zaitun. Olive oil untuk rambut ini diformulasikan secara khusus dengan minyak zaitun, aromatic esensial mawar, minyak melati dan biji buah mojokeling.
Tak hanya untuk rambut. bahkan produk minyak zaitun Mustika Ratu ini diklaim mampu memberikan sensasi kulit yang cenderung lebih lembap, halus dan juga segar.
Tak hanya itu, kamu juga dapat menggunakannya untuk dijadikan sebagai cleansing oil dan memijat kulit wajah atau tubuh.
Produk olive oil untuk rambut ini tersedia ke dalam ukuran 150 ml dan hanya dijual dengan harga Rp32 ribuan saja.
3. Ovale olive oil
Rekomendasi olive oil untuk rambut selanjutnya adalah ovale olive oil. Produk satu ini diformulasikan secara khusus dengan kandungan 99 persen minyak zaitun asli.
Produk olive oil untuk rambut ini mampu menutrisi, menjaga kelembapan, dan dapat membantu melawan radikal bebas yang dapat merusak kulit.
BACA JUGA:Pelembap Kulit Alami Ini Dia 7 Manfaat Minyak Zaitun untuk Kecantikan Alami yang Menakjubkan
Meskipun tekstur dari produk olive oil untuk rambut ini cenderung lebih kental, akan tetapi wanginya dapat membuat kamu menjadi lebih rileks.
Pijatkanlah minyak zaitun atau olive oil untuk rambut ini secara lembut pada kulit kepala sehingga dapat meresap secara sempurna ke dalam kulit kepala dan rambut.
Produk ini mampu melembapkan rambut secara optimal. Selain itu, kamu hanya perlu mengeluarkan modal sekitar Rp30 Ribuan saja untuk ukuran 100 ml nya.
4. Minyak zaitun dari Sariayu
Produk olive oil untuk rambut atau minyak zaitun dari Sariayu ini mengandung minyak murni dari buah zaitun yang dapat kamu gunakan pada semua jenis kulit kepala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: