Jumlah Pecandu Narkoba Semakin Mnegkhawatirkan

Jumlah Pecandu Narkoba Semakin Mnegkhawatirkan

**Di Jateng, Penyalahgunaan Narkoba Capai 384 Ribu

RESMIKAN - Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan meresmikan Klinik Bina Waras milik BNNK Kendal.

KENDAL - Tingkat penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah ternyata cukup mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mencatat, jumlah pecandu yang terdata di wilayahnya mencapai angka 384 ribu.

Tingginya angka penyalahguna narkoba itu tak lepas dari modus pengedar narkoba yang terus menyasar semua segmen masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Di sisi lain, upaya pencegahan yang dilakukan selama ini dinilai monoton.

"Perlu inovasi sosialisasi bahaya narkoba dari BNNK. BNN kabupaten/kota bisa mengajak pelajar maupun mahasiswa. Ajak mereka melihat melalui audio visual, apa itu narkoba dan dampaknya. Itu loh dampaknya kalau mengonsumsi narkoba," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan, pada acara Peresmian Klinik Bina Waras milik BNNK Kendal, Selasa (12/11), di Kantor BNNK Kendal.

Diungkapkan, klinik itu tidak hanya milik pemerintah, namun bisa dimiliki masyarakat luas, baik dalam maupun luar Kendal. Tujuannya untuk rehabilitasi rawat jalan korban penyalahguna dan pecandu narkoba. Rehabilitasi itu sebagai maskot BNN.

Menurut Benny, narkoba merupakan kejahatan besar yang harus diperangi bersama, sehingga butuh sinergisitas semua pihak. "Jadi pengguna narkoba tidak ada pidana, namun ada solusi pencegahannya dengan cara direhablilitasi. Saya berharap keberadaan klinik ini bisa membantu menyembuhkan pecandu narkoba," terangnya.

Benny menghimbau para pecandu narkoba agar tidak takut untuk melapor ke instansi terkait. Sebab mereka tidak akan diproses hukum, melainkan direhabilitasi hingga sembuh. "Jangan takut untuk melapor. Pecandu akan direhabilitasi hingga sembuh. Undang-undangnya sudah jelas. Mereka yang memiliki narkoba di bawah satu gram, wajib direhabilitasi," tandasnya.

Kepala BNNK Kendal, AKBP Sharlin Tjahaja Frimer mengatakan, penanganan narkoba bukan hanya tugas BNNK, tetapi semua pihak, termasuk pemerintah. Pemberian nama Klinik Bina Waras mempunyai filosofi yakni bina atau pembinaan dan waras pulih atau sembuh.
"Harapannya pecandu narkoba bisa sembuh, kembali ke masyarakat dan berfungsi sosial sebagaimana manusia biasanya," katanya.

Sharlin mengungkapkan, klinik tersebut memberikan layanan assesment medis, konsultasi rehabilitasi narkoba, dan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). "Hingga kemarin mereka yang sudah pelaksanakan assesmen medis sebanyak lima orang, rawat jalan 20 orang, dan meminta SKHPN 45 orang," jelasnya.

Sementara itu, Wabup Kendal, Masrur Masykur menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dibukanya layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Pihaknya berharap masyarakat Kendal bisa bebas dari narkoba. Banyak jenis narkoba, bahkan sebagian masyarakat juga mudah mendapatkannya. "Sudah tentu, jika narkoba merupakan musuh yang besar untuk itu harus diperangi secara bersama sama," timpalnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: