Hindari Kerawanan dan Konflik, Pemekaran Harus Berdasar Usulan Masyarakat

Hindari Kerawanan dan Konflik, Pemekaran Harus Berdasar Usulan Masyarakat

Kepala Badan Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Bharata -IST -

BATANG, RADAR PEKALONGAN - Isu Pemekaran wilayah Kauman tengah santer diperbincangkan beberapa waktu lalu. Hal ini turut ditanggapi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Bharata. 

Agung menyebut tidak ada kerawanan di daerah Kelurahan Kauman untuk pemekaran. Meski begitu realisasi rencana pemekaran harus berdasar  dari usulan masyarakatnya sendiri. 

"Konflik sering terjadi kalau pemerintah memaksakan kehendak. Jadi pemekaran akan minim kerawanan konflik, jika murni masyarakat ingin wilayahnya dimekarkan. Karena pemerintah daerah memposisikan diri sebagai fasilitator, mengikuti kehendak masyarakat tapi harus sesuai aturan," ujarnya, Selasa (3/10/2023). 

Agung menyebut untuk pemekaran wilayah, perencanaan harus berasal dari bawah. Perencanaan tidak menggunakan konsep top down. Perlu ada musyawarah melibatkan stakeholder, seperti RT yang melakukan rapat untuk pemekaran. Sehingga diketahui apakah rakyat menerima adanya pemekaran atau tidak.

Sedangkan terkait perubahan identitas kependudukan, bisa dilakukan secara masal. Difasilitasi Pemerintah Daerah untuk pengurusan perubahan identitas domisili secara gratis. 

"Dari segi keamanan tidak masalah. Kesbangpol selalu mendukung kalau itu untuk kepentingan kemaslahatan rakyatnya. Dengan dipecah, rakyat akan lebih gembira. Lebih mudah dilayani, semakin kecil wilayah semakin baik pelayanannya," imbuhnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, diinformasikan jika Kelurahan Kauman punya wilayah yang sangat luas. Sekitar 303,2 kilometer persegi atau 30.300 hektare. Dengan 65 RT dan jumbal penduduk sekitar 15 ribu jiwa. Warga Kauman juga banyak yang memberi masukkan untuk pemekaran wilayah. 

Sebelumnya wacana pemekaran wilayah pernah dikemukakan untuk empat kelurahan di Kecamatan Batang. Yaitu Proyonanggan, Karangasem, Kauman, dan Kasepuhan. Kelurahan tersebut punya wilayah yang cukup luas.

Meski begitu, hanya Proyonanggan dan Karangasem yang berhasil dimekarkan. Proyonanggan menjadi tiga kelurahan dan Karangasem menjadi dua kelurahan. Sedangkan Kauman dan Kasepuhan hingga saat ini masih belum masuk rencana pemekaran. (Nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: