Penting! Tips Klaim Asuransi Motor Kredit Ketika Terjadi Kecelakaan

Penting! Tips Klaim Asuransi Motor Kredit Ketika Terjadi Kecelakaan

Gambaran orang kecewa dengan besaran jumlah asuransi motor--Freepik

RADARPEKALONGAN - Tips klaim asuransi motor yang akan diuraikan di sini merupakan sebuah cara buat kamu untuk lolos saat proses pengajuan klaim asuransi motor kepada perusahaan asuransi.

Klaim asuransi tersebut berguna untuk mendapatkan keringanan biaya ketika terjadi kecelakaan pada motor kesayanganmu. 

Asuransi ini mungkin tak terlalu penting bila motor yang dibeli dengan cara pembayaran yang cash.

Namun, bagi seseorang yang membeli motor dengan sistem pembayaran kredit, asuransi ini jadi sebuah penyelamat dari ganti rugi ketika motor yang dibeli masih kredit dan belum lunas tetapi kondisinya sudah lecet.

BACA JUGA:Bingung Cara Klaim Asuransi Mobil? Berikut Cara Klaim Asuransi Mobil yang Mudah

Berikut kami paparkan tips untuk lolos dari pengajuan klaim asuransi motor ketika terjadi kecelakaan yang dapat kamu cermati dengan seksama.

Tips Klaim Asuransi Motor Sistem Pembayaran Kredit Apabila Terjadi Kecelakaan

1. Terdapat Surat Keterangan Kecelakaan dari Polisi

Ketika terjadi tragedi kecelakaan pada sepeda motor di lokasi tertentu, sudah pasti terdapat satu atau dua polisi yang akan menuju ke lokasi kejadian.

Polisi tersebut tak hanya mengamankan lokasi kejadian, namun juga dapat mencatat informasi lengkap mengenai terjadinya kecelakaan tersebut berlangsung.

Apabila kamu mengalami kecelakaan dalam mengendarai sepeda motor, usahakan kamu minta surat keterangan kecelakaan dari polisi yang bertugas di lokasi kejadian.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Asuransi Mobil Murah Terbaik, Harga Ekonomis untuk Proteksi Mobilmu

Surat tersebut bisa kamu jadikan sebagai berkas persyaratan klaim asuransi motor kredit apabila terjadi kecelakaan.

SK tersebut bisa menjadi bukti yang kuat yang dapat menyatakan bahwa benar motor yang kamu kendarai mengalami kecelakaan serta perlu adanya perbaikan yang dapat diringankan melalui asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: