Kader e-warung Harus Pastikan Kualitas Barang Sebelum Diserahkan ke Penerima

Kader e-warung Harus Pastikan Kualitas Barang Sebelum Diserahkan ke Penerima

BATANG - Para kader e-Warung (elektronik warung) selaku penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementrian Sosial, diminta untuk selalu menjaga kualitas barang bantuan.

Pasalnya, bantuan yang diberikan tersebut merupakan bahan pangan yang rawan rusak dan busuk.

"Saya minta agar kader e-warung mengecek dahulu bahan pangan sebelum diserahkan pada masyarakat penerima. Hal itu dilakukan agar tidak ada bahan pangan yang rusak, bahkan busuk," ujar Wakil Bupati Batang, Suyono saat memberi sambutan pada Rakor dan Evaluasi bantuan sembako tahun 2020, di Aula Dinas Sosial Kabupaten Batang, Rabu (24/6/2020).

Wabup Suyono menjelaskan, program E-warung merupakan program bantuan sosial sebagai bentuk sinergi dari PKH dengan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Tujuannya untuk mengurangi beban masyarakat tingkat bawah, karena harga yang tertera di E-Warung lebih murah dibandingkan dengan harga pada warung umumnya.

"Sebagai kader e-warung harus bisa menjaga amanah dari pemerintah, sehingga dapat manfaat bagi para keluarga penerima dan keluarga sendiri. Sebagai orang yang ditunjuk untuk menjalankan kemitraan, agen harus memahami bentul Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen yang salah satu pointnya adalah penjual yang menawarkan produk kepada konsumen harus memuaskan atau memenuhi standar dan ekpetasi para pembali," jelas Suyono.

Tak cukup sampai disitu, lanjut Suyono, para kader e-warung juga harus ikut berperan dalam penyaluran bantuan, sehingga benar-benar tepat sasaran. Selain itu, ada juga tugas tambahan, yakni ikut berperan mensosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat ditengah pandemi virus covid-19.

Untuk itu, bantu pemerinatah dalam upaya meningkatkan hidup sehat dengan memastikan bahan pokok yang sampai pada masyarakat benar-benar layak untuk dikonsumsi. Jaga nama baik Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Daerah yang telah berusaha keras memberikan pelayanan dan memberikan bahan pokok untuk dikonsumsi. Mengingat pemerintah telah mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk mencukupi kebutuhan pokok masyarakat.

"Apresiasi kepada Dinsos Kabupaten Batang yang telah menyelanggarakan Rakor dan Evaluasi kepada para kader E-Warong, semoga dari sini para kader bisa lebih berpengalaman lagi. Selain itu, juga berani menyampaikan kebenaran jika dikemudian hari ditemui barang yang tidak sesuai dengan standarisasi," beber Suyono.

Suyono juga meminta agar kader e-warung juga harus berani menolak barang yang dikirim oleh suplayer jika tidak layak untuk dikonsumsi.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Batang, Joko Tetuko dalam laporannya menyampaikan bahwa BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk Non Tunai dari Pemerintah pusat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM) setiap bulannya. Untuk proses penyaluranmua melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan bekerjasama dengan Bank.

'Menyikapi kajadian keracunan yang terjadi di Kecamatan Baldo, lewat Rakor dan Evaluasi ini para Kader e-warung diminta untuk selalu cek barang sebelum diterimanya. Seperti kwalitas dan kwantitas serta lebih berhati-hati terlebih untuk barang-barang yang sifatnya basah seperti ikan," tandas Joko Tetuko. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: