Keluhkan Proyek Pembangunan Jalan, Warga Ngadu ke DPRD

Keluhkan Proyek Pembangunan Jalan, Warga Ngadu ke DPRD

AUDIENSI - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pekalongan (AMP) mengadu ke DPRD terkait kondisi sejumlah proyek yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.-Ainul Atho-

KOTA - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pekalongan (AMP) mendatangi Kantor DPRD Kota Pekalongan, Senin (16/10/2023). Kedatangan mereka dalam rangka mengadukan keberadaan sejumlah proyek pembangunan jalan yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Kedatangan rombongan AMP, disambut oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Pekalongan dari Dapil Pekalongan Utara, Makmur S Mustofa di Ruang Rapat komisi A. Dalam audiensi, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait keberadaan proyek pembangunan jalan yang tidak memperhatikan ketertiban maupun tidak memasang rambu-rambu peringatan.

AMP mencontohkan beberapa proyek seperti proyek peninggian jalan di Jalan Kusuma Bangsa. Di sana, tidak dipasang rambu peringatan atau pemberitahuan adanya pekerjaan. Kondisi itu berdampak pada terjadinya kemacetan.

Selain itu, proyek lain yang juga dinilai tidak memperhatikan ketertiban yaitu perbaikan drainase dan peninggian jalan di Jalan Samudera Pasai, proyek perbaikan drainase di Pantaisari dan sejumlah proyek lainnya dengan kondisi serupa.

Mereka berharap, ada tindaklanjut dari DPRD untuk berkomunikasi dengan instansi terkait agar dilakukan pembenahan dan penertiban terhadap proyek-proyek tersebut. Sehingga pelaksana proyek bisa memasang rambu peringatan atau menempatkan material dengan tertib sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat setempat.

Menanggapi keluhan itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Pekalongan dari Dapil Pekalongan Utara, Makmur S Mustofa menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi terkait yaitu Komisi B agar dapat menindaklanjuti keluhan tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan Komisi B DPRD Kota Pekalongan yang membidangi pembangunan agar secepatnya dapat mengadakan rapat kerja bersama dinas terkait untuk membahas dan menyelesaikan persoalan tersebut," kata Mustofa.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: